Cegah Penyimpangan Kejari Kota Malang Kawal Tiga Proyek Pendidikan

Cegah Penyimpangan Kejari Kota Malang Kawal Tiga Proyek Pendidikan
Kejari mengawal tiga proyek pendidikan di Kota Malang (foto: ChatGpt)
Cegah Penyimpangan Kejari Kota Malang Kawal Tiga Proyek Pendidikan
Cegah Penyimpangan Kejari Kota Malang Kawal Tiga Proyek Pendidikan
Cegah Penyimpangan Kejari Kota Malang Kawal Tiga Proyek Pendidikan
Cegah Penyimpangan Kejari Kota Malang Kawal Tiga Proyek Pendidikan

Kota Malang — Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Malang melakukan pengawalan terhadap tiga proyek pembangunan fasilitas pendidikan yang dilaksanakan di wilayah Kota Malang. Pengawalan ini dilakukan sebagai upaya pencegahan terjadinya penyimpangan serta untuk memastikan pelaksanaan proyek berjalan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

Pengawalan tersebut dilakukan melalui program Jaksa Pengacara Negara dan pendampingan hukum pada setiap tahapan proyek, mulai dari perencanaan hingga pelaksanaan. Langkah ini diharapkan dapat meningkatkan transparansi, akuntabilitas, serta kualitas hasil pembangunan fasilitas pendidikan.

Kepala Kejaksaan Negeri Kota Malang menyampaikan bahwa keterlibatan kejaksaan dalam pengawalan proyek strategis, khususnya di sektor pendidikan, merupakan bentuk komitmen dalam mendukung pembangunan sumber daya manusia yang berkualitas. Selain itu, pendampingan hukum juga bertujuan untuk meminimalisir potensi permasalahan hukum di kemudian hari.

(foto: ChatGpt)

Tiga proyek fasilitas pendidikan yang dikawal tersebut meliputi pembangunan dan peningkatan sarana prsarana pendidikan yang dinilai memiliki nilai strategis bagi masyarakat. Dengan adanya pengawasan dan pendampingan dari Kejari Kota Malang, diharapkan proyek dapat selesai tepat waktu, tepat mutu, dan tepat sasaran.

Pemerintah daerah Kota Malang menyambut baik langkah pengawalan ini dan berharap sinergi antara aparat penegak hukum dan instansi terkait dapat terus terjalin demi terciptanya pembangunan yang bersih dan berintegritas, khususnya di bidang Pendidikan.