PPI Tetapkan Susunan Pengurus Pusat Periode 2024–2029

PPI tetapkan susunan pengurus pusat periode 2024–2029 untuk memperkuat program kerja dan peningkatan mutu pendidikan nasional.

PPI Tetapkan Susunan Pengurus Pusat Periode 2024–2029

PPI Tetapkan Susunan Pengurus Pusat Periode 2024–2029

GUETILANG.COM - Poros Pendidikan Indonesia (PPI) resmi menetapkan susunan pengurus Dewan Pimpinan Pusat (DPP) periode 2024–2029 melalui Surat Keputusan Nomor 001/SK-DPP-PPI/2024 yang ditetapkan pada 8 Agustus 2024 di Jakarta.

Penetapan ini dilakukan untuk mendukung kelancaran aktivitas organisasi sekaligus memperjelas tugas dan tanggung jawab pengurus dalam menjalankan program kerja di bidang pendidikan.

Dalam struktur tersebut, Dr. M. Basri. BK, S.Sos., M.M., M.H. dipercaya sebagai Ketua Umum. Ia didampingi sejumlah Wakil Ketua Umum yang berasal dari berbagai latar belakang profesional. Sementara itu, posisi Sekretaris Jenderal dijabat oleh Dr. A. Kosasih, S.E., M.M. bersama jajaran wakil sekretaris.

Di bidang keuangan, Dr. Venny Oktaviany, S.E., Ak., M.Pd. ditunjuk sebagai Bendahara Umum yang didukung oleh beberapa wakil bendahara. Selain itu, kepengurusan juga dilengkapi berbagai bidang strategis seperti pendidikan dan pelatihan, litbang dan pendidikan vokasi, pendidikan dasar hingga tinggi, kurikulum, serta digitalisasi dan kewirausahaan.

PPI juga membentuk bidang kemitraan kerja sama dalam dan luar negeri serta bidang advokasi, hukum, dan kajian kebijakan pendidikan guna memperkuat peran organisasi dalam mendukung sistem pendidikan nasional.

Melalui susunan kepengurusan ini, PPI menegaskan komitmennya untuk berkontribusi aktif dalam meningkatkan kualitas pendidikan di Indonesia. Pengurus diharapkan mampu menjalankan program kerja secara terstruktur serta memperluas kolaborasi dengan berbagai pihak.

Dengan terbentuknya kepengurusan baru ini, PPI optimistis dapat menjadi mitra strategis dalam mendorong peningkatan mutu pendidikan nasional yang berdaya saing global.