Wakil Ketua DPRD Provinsi Banten Sosialisasi Rancangan Perda Ekonomi Kreatif dan UMKM di Desa Tanjakan Mekas

Wakil Ketua DPRD Provinsi Banten  Sosialisasi Rancangan Perda Ekonomi Kreatif dan UMKM di Desa Tanjakan Mekas

Pelaksanaan sosialisasi mengenai Pembentukan Peraturan Daerah Terkait Rancangan Peraturan Daerah Tentang Pemberdayaan, Penataan, Pengembangan dan Perlindungan Ekonomi Kreatif, Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah. Sosialisasi Ranperda dilaksanakan di Desa Tanjakan Mekar, Rajeg, Kab.Tangerang, Banten pada hari Rabu, (08/03/2022) siang hari.

Pada sosialisasi ini menghadirkan Wakil Ketua DPRD Provinsi Banten yaitu Bpk Barhum HS, S.IP dan Bpk Uti selaku Kepala Desa Tanjakan Mekar, juga sebanyak 100 orang undangan dari seluruh elemen masyarakat dari mulai warga, RT/RW, Linmas, Kader, Sekretariat Daerah, dll hadir dalam acara sosialisasi tersebut.

Sosialisasi ini berfokus untuk pemberdayaan masyarakat untuk kemajuan dalam bidang UMKM daerah, yang mana saat dilakukan pengamatan masih banyak masyarakat yang kurang melek informasi mengenai Ranperda ini. Maka dari itu untuk  peningkatan kualitas desa yang baik dilakukan sosialisasi tersebut.

“Ini Sosialisasi ya, pengadaan sosialisasi ini semoga dapat bermanfaat oleh masyarakat Desa Tanjakan Mekar khususnya, karena untuk peningkatan dan kemajuan UMKM itu sangat diperlukan dan mampu menunjang untuk kegiatan kegiatan di masyarakat,” jelas Wakil Ketua DPRD Provinsi Banten.

“Ini sangat bermanfaat untuk menambah pengetahuan dan sebagai salah seorang pelaku usaha UMKM ini sangat perlu adanya dukungan dari Bpk. Wakil Ketua DPRD,” ujar ibu Nurlaeli salah satu wakil dari UMKM.

Sosialisasi ini diharapkan mampu membuka peluang dan perlindungan yang lebih luas lagi untuk para pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM). Dimana untuk mencapainya diperlukan dukungan oleh semua pihak harus saling bekerja sama. (maya tirta)