Wakil Jaksa Agung: Wujudkan Nilai-Nilai Reformasi Birokrasi Melalui Doktrin Tri Krama Adhyaksa

Wakil Jaksa Agung:  Wujudkan Nilai-Nilai Reformasi Birokrasi  Melalui Doktrin Tri Krama Adhyaksa

GUETILANG.COM, Jambi - Bertempat di Kantor Kejaksaan Tinggi Jambi, Wakil Jaksa Agung Dr. Sunarta selaku Ketua Reformasi Birokrasi Kejaksaan Republik Indonesia, memberikan pengarahan pada kegiatan Observasi Lapangan Satuan Kerja Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) pada wilayah hukum Kejaksaan Tinggi Jambi.

Mengawali pengarahannya, Wakil Jaksa Agung mengucapkan terima kasih dan apresiasi kepada Kepala Kejaksaan Tinggi Jambi beserta jajaran yang telah mempersiapkan kegiatan ini dengan baik. Hal ini membuktikan bahwa Kejaksaan Tinggi Jambi memiliki komitmen dan semangat untuk mensukseskan program Reformasi Birokrasi sehingga pelayanan kepada masyarakat menjadi optimal.

Wakil Jaksa Agung menyampaikan bahwa Reformasi Birokrasi merupakan salah satu instrumen untuk membentuk karakter Aparatur Sipil Negara yang mampu mencegah serta menghindari perbuatan korupsi, kolusi dan nepotisme.

Menyikapi hal tersebut, Wakil Jaksa Agung meminta Insan Adhyaksa agar dapat mewujudkan nilai-nilai yang terkandung dalam Reformasi Birokrasi melalui pengejawantahan Doktrin Tri Krama Adhyaksa.

“Doktrin Tri Krama Adhyaksa sejatinya akan membentuk karakter Insan Adhyaksa menjadi insan yang paripurna. Secara filosofis, Satya melambangkan karakter Insan Adhyaksa yang memiliki integritas dengan semangat kejujuran dan kedisiplinan, Adhi merupakan simbol Insan Adhyaksa yang Profesional dan Wicaksana merupakan figur Insan Adhyaksa yang bijaksana serta memiliki akhlak yang mulia,” ujar Wakil Jaksa Agung.

Kemudian, Wakil Jaksa Agung mengingatkan bahwa Reformasi Birokrasi merupakan salah satu prioritas pembangunan nasional yang fundamental untuk mencapai Good Governance, sehingga diperlukan penguatan dalam tatanan pelaksanaannya. Menurutnya, penguatan yang dapat dilakukan oleh seluruh Insan Adhyaksa adalah dengan memaksimalkan tiga aspek yakni integritas, etos kerja dan semangat kerja sama.

“Reformasi Birokrasi tidak hanya menyangkut WBK/WBBM saja dan Reformasi Birokrasi bukan kontestasi melainkan sarana untuk mengubah dan membentuk pola pikir, pola sikap dan pola tindak menjadi sebuah pola budaya dalam melayani masyarakat khususnya masyarakat pengguna layanan Kejaksaan RI,” ujar Wakil Jaksa Agung.

Secara historis, Kejaksaan RI merupakan pionir dalam pelaksanaan Reformasi Birokrasi. Oleh karena itu, Wakil Jaksa Agung meminta seluruh Insan Adhyaksa untuk menyadari, memahami dan melaksanakan Reformasi Birokrasi dengan sungguh-sungguh. Hal tersebut dapat bermuara pada peningkatan pelayanan publik serta akan berdampak pada peningkatan kesejahteraan seluruh Insan Adhyaksa melalui peningkatan remunerasi.

Menindaklanjuti arahan Presiden RI Joko Widodo, saat ini Reformasi Birokrasi dilaksanakan dengan Reformasi Birokrasi Tematik yang menitikberatkan kepada pengentasan kemiskinan, peningkatan investasi, akselerasi digitalisasi administrasi pemerintahan, dan percepatan Program Prioritas Pemerintah.

Oleh karena itu, Wakil Jaksa Agung menyampaikan strategi dalam menghadapi Reformasi Birokrasi Tematik adalah dengan pelaksanaan asas-asas umum pemerintahan yang baik, melakukan perbaikan dan/atau peningkatan indeksasi, dan melaksanakan Rencana Aksi Nasional (RAN) serta Perintah Direktif.

Dalam kesempatan ini juga, Wakil Jaksa Agung menyampaikan agar seluruh Insan Adhyaksa untuk memedomani Instruksi Jaksa Agung Nomor 2 Tahun 2020 tentang Penerapan Pola Hidup Sederhana. Hal itu dapat dilakukan salah satunya dengan sikap bijaksana dalam bermedia sosial.

“Penggunaan media sosial harus memberikan dampak positif dan menjadi ajang edukasi, sehingga saya meminta kita semua agar santun dalam bermedia sosial. Jangan menimbulkan kegaduhan yang dapat mencoreng marwah Institusi,” ujar Wakil Jaksa Agung.

Menghadapi tahun politik, Wakil Jaksa Agung juga meminta agar seluruh personil Kejaksaan untuk menjaga netralitas serta stabilitas politik dalam pelaksanaan tugas dan kewenangannya. Sebagaimana tertuang dalam Instruksi Jaksa Agung Nomor 6 Tahun 2023 tentang Optimalisasi Peran Kejaksaan RI dalam Mendukung dan Mensukseskan Penyelenggaraan Pemilu Serentak Tahun 2024.

Terakhir, Wakil Jaksa Agung mengajak seluruh Insan Adhyaksa untuk mendukung, melaksanakan dan mensukseskan 7 Program Prioritas Jaksa Agung sebagai bentuk profesionalisme dan loyalitas kepada institusi.

“Jadikan pelaksanaan tugas-tugas kita sebagai ladang ibadah. Laksanakan seluruh Perintah Jaksa Agung dengan menjaga marwah serta nama baik Insitusi Kejaksaan Republik Indonesia,” pungkas Wakil Jaksa Agung.

Kegiatan Observasi Lapangan Satuan Kerja Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) pada wilayah hukum Kejaksaan Tinggi Jambi ini dihadiri oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Jambi Elan Suherlan, Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Jambi Enen Saribanon, Para Asisten di Kejaksaan Tinggi Jambi, Kepala Kejaksaan Negeri beserta seluruh jajaran di wilayah hukum Kejaksaan Tinggi Jambi. (REP)