Polres Sumedang Bekuk Pelaku Premanisme,7 Orang Ditahan dan 15 Dibina

Polres Sumedang Bekuk Pelaku Premanisme,7 Orang Ditahan dan 15 Dibina
Polres Sumedang telah mengamankan 7 orang pelaku premanisme dan 15 orang dilakukan pembinaan.(Foto: Hms Polres Sumedang)
Polres Sumedang Bekuk Pelaku Premanisme,7 Orang Ditahan dan 15 Dibina

Guetilang.com, Sumedang - Polres Sumedang, Polda Jabar, berhasil mengungkap kasus premanisme yang meresahkan masyarakat di dua lokasi, yakni Kecamatan Jatinangor dan Kecamatan Ujungjaya. Dalam operasi yang dilakukan setelah menerima dua laporan dari warga, polisi mengamankan 22 orang. Dari jumlah tersebut, tujuh orang ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan, sedangkan 15 lainnya hanya dikenai sanksi pembinaan karena tidak ditemukan cukup bukti untuk proses hukum, Sabtu (14/06/2025).

Kapolres Sumedang, AKBP Joko Dwi Harsono, mengungkapkan bahwa para pelaku menjalankan aksinya dengan modus pemerasan terhadap sopir truk.

"Mereka meminta uang keamanan dan menjual paksa air mineral dengan harga tinggi," ungkap Kapolres.

"Jika permintaan ditolak, pelaku tak segan melakukan intimidasi hingga memukul bagian belakang kendaraan," lanjutnya.

Dari tangan para tersangka, polisi menyita uang tunai lebih dari Rp 6,5 juta, lima dus air mineral, empat unit handphone, pakaian ormas, serta bukti transfer sebesar Rp 2,5 juta.

Para tersangka kini dijerat dengan Pasal 368 dan/atau Pasal 335 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dengan ancaman hukuman maksimal sembilan tahun penjara. Kapolres menegaskan bahwa pihaknya tidak akan memberikan ruang bagi segala bentuk premanisme di wilayah hukum Polres Sumedang. Ia juga mengimbau masyarakat untuk tidak ragu melapor jika menemukan tindakan kriminal serupa, guna menjaga keamanan dan ketertiban bersama.(DB)