Miliki 1 Kg Ganja, Dua Pedagang Ayam Di Bengkulu Diringkus Polisi

Miliki 1 Kg Ganja, Dua Pedagang Ayam Di Bengkulu Diringkus Polisi
Guetilang.com
Bengkulu_Kedapatan menyimpan satu kilogram ganja, dua pedagang ayam terpaksa berurusan dengan polisi, terbongkarnya kasus ini saat polisi menggeledah rumah kedua pedagang didapati ganja seberat 1 kilogram disimpan dibawah kasus tempat tidur tersangka.
Kedua tersangka merupakan warga Lintang Kanan Kabupaten Lintang Empat Lawang, provinsi Sumatera Selatan, yakni AA dan T diringkus tim opsnal Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Bengkulu. 
Kabid Humas Polda Bengkulu, Kombes Pol Sudarno mengatakan, Selain mengamankan kedua tersangka yang berprofesi pedagang ayam di salah satu pasar di kota Bengkulu ini, saat dilakukan penggeledahan di kediamannya menemukan paket besar ganja yang disembunyikan di bawah kasur tempat tidur salah satu tersangka. 
"Kita amankan dua orang tersangka, dengan barang bukti ganja paket besar yang disembunyikan di bawah tempat tidur tersangka", kata Sudarno, Selasa (11/10/2022).
Sudarno menjelaskan, narkotika jenis ganja yang ditemukan diduga dari hasil ladang atau kebun yang ada di wilayah Lintang, Sumatera Selatan.
"Diduga barang bukti ganja tersebut berasal dari kebun atau ladang yang ada di wilayah Lintang, mengingat lokasi daerah tersebut berada di kawasan bukit barisan," jelas Sudarno.
Sudarno mengungkapkan, dari keterangan kedua tersangka, ganja tersebut mereka beli secara bersama-sama, dari pemesanan hingga mereka membawa paket ganja ini dari Lintang Empat Lawang menuju Bengkulu dengan jasa travel.
"Mereka membeli, dengan cara patungan, kemudian mereka membawa langsung paket ganja ini dengan menggunakan jasa travel," ungkap Sudarno.
Atas perbuatan tersebut, kedua tersangka disangkakan pasal 114 ayat 1 juncto 132 Subsidair 111 Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika dengan ancaman maksimal seumur hidup atau 20 kurungan penjara.