Polisi Amankan Puluhan Botol Miras Pada Tahun Baru 2025

Polisi Amankan Puluhan Botol Miras Pada Tahun Baru 2025
Polsek Wanaraja, Polres Garut,saat menunjukkan puluhan botol miras yang berhasil dirazia pada malam tahun baru 2025.(Foto: Hms Polres Garut)

Guetilang.com, Garut - Polsek Wanaraja, Polres  Garut, menggelar razia minuman keras (miras) pada Rabu dini hari, 1 Januari 2025, untuk menciptakan situasi kondusif saat malam Tahun Baru. Razia yang dipimpin langsung oleh Kapolsek Wanaraja, AKP Abusono, S.H., M.H., bertujuan mencegah peredaran miras yang kerap menjadi sumber gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat, terutama selama perayaan tahun baru., Rabu (01/01/2025).

Dalam razia tersebut, petugas berhasil mengamankan 90 botol miras berbagai jenis dari rumah seorang warga, Sdr. P (47), di Desa Wanamekar, Kecamatan Wanaraja, Garut.

"Operasi ini merupakan langkah nyata Polsek Wanaraja untuk menciptakan rasa aman di masyarakat, mengingat perayaan pergantian tahun sering kali diwarnai oleh konsumsi miras yang dapat memicu gangguan ketertiban," tegas Abusono.

Kapolsek menegaskan bahwa razia serupa akan terus dilakukan di berbagai titik untuk memastikan keamanan dan kenyamanan masyarakat. Ia juga mengimbau seluruh warga agar tidak mengedarkan atau mengonsumsi miras ilegal, demi terciptanya lingkungan yang aman, nyaman, dan tertib di wilayah hukum Polsek Wanaraja.(DB)