Polda Bengkulu Lakukan Penilaian dan Standar Akreditasi Semester II Polres Kaur

Polda Bengkulu Lakukan Penilaian dan Standar Akreditasi Semester II Polres Kaur

Guetilang.com, Kaur - Bidang Propam Polda Bengkulu lakukan giat Penilaian dan Standar Akreditasi Semester II untuk Polres Kaur.

Rangkaian kegiatan tersebut berlangsung di Aula Patria Tama Kantor Polres Kaur. Selasa (16/1/2024).

Kegiatan ini dipimpin oleh Kasubbidwabprof Bidang Propam Polda Bengkulu Kompol  Haloho, beserta Tim : AKP K.A. Simatupang, Aiptu Slamet Intoyo. Bripka H. Saragi.

Segenap jajaran Polres Kaur yang ikut diantaranya, Wakapolres, dan para pejabat utama (PJU). Selain itu juga diikuti KBO Sat Intelkam, serta seluruh Personil Polres dan Polsek jajaran di Wilayah hukum Kabupaten Kaur.

Dalam sambutannya, Wakapolres Kaur  memberikan apresiasi kepada Kasubbidwabprof Bid Propam Polda Bengkulu, Kompol Haloho beserta timnya atas kehadirannya memberikan Penilaian dan Standar Akreditasi Semester II Polri Khususnya Polres Kaur.

"Untuk itu diharapkan kepada personel Polres Kaur dapat menyajikan data-data administrasi Akreditas yang diperlukan," ujarnya.

Dikesempatan itu juga, Wakapolres mengingatkan dalam pelaksanaan pemilu, kiranya personil dapat bekerja secara profesional. 

"Ditekankan kembali kepada seluruh Personil Polres Kaur untuk tetap menjaga netralitas dalam pelaksanaan Pemilu tahun 2024," tegasnya.

Sementara, Kasubbidwabprof Bidang Propam Polda Bengkulu menyampaikan ucapan terimakasih kepada rekan-rekannya atas kedisiplinannya sehingga acara ini dapat dilaksanakan tepat waktu. 

"Diharapkan rekan-rekan Polres Kaur telah menyiapkan data-data Standar Akreditasi Semester II, karena pada bulan Desember 2023 telah disampaikan permintaan data-data tersebut," katanya.

Penyampaian sosialisasi Peraturan Polisi (Perpol) Nomor 7 Tahun 2022 tentang Kode Etik Profesi dan Komisi Kode Etik Polri dan Pembinaan Etika Profesi.

Selesai kegiatan, kemudian dilanjutkan dengan pemeriksaan berkas administrasi dan data-data sesuai Kep Kapolri No. Pol : Kep /12/II/2004 tanggal 19-2-2004 tentang pedoman penyusunan standar dan akreditasi profesi Polri.

Liputan : Togi TM.

Editor : ZKL