PJ Walikota Sukabumi Rapat Paripurna Bersama DPRD

PJ Walikota Sukabumi Rapat Paripurna Bersama DPRD

Guetilang.com SUKABUMI ---Penjabat (PJ) Wali Kota Sukabumi Kusmana Hartadji menyampaikan pendapat pada rapat Paripurna DPRD Kota Sukabumi, dalam agenda penyampaian rekomendasi dan keterangan pertanggungjawaban (LKPJ) tahun anggaran 2023. Selasa (26/03/2024)

Laporan keterangan pertanggungjawaban merupakan bentuk koordinasi dan komunikasi serta transparansi proses Pemerintahan Daerah. Dalam upaya peningkatan taraf hidup kesejahteraan masyarakat yang lebih baik dari waktu ke waktu. Sesuai perencanaan yang dituangkan dalam dokumen perencanaan yaitu RPJMD tahun 2018-2022. 

" Alhamdulillah kita patut bersyukur berkat ridho dari allah, disertai komitmen, konsistensi, dan koordinasi yang sangat baik antara Pemda dan DPRD Kota Sukabumi. Yang didukung oleh seluruh elemem masyarakat Kota Sukabumi," ujar Penjabat (PJ) Wali Kota Sukabumi Kusmana Hartadji, Sehingga pembangunan tahun anggaran 2023 di Kota Sukabumi sudah berjalan lancar. 

Dalam pembacaan keputusan tentang rekomendasi DPRD Kota Sukabumi terhadap laporan keterangan pertanggungjawaban Penjabat Wali Kota Sukabumi tahun anggaran 2023. Maka rekomendasi tersebut akan dijadikan dasar dan pedoman bagi kami dalam penyusunan perencanaan dan penganggaran pada tahun yang akan datang. 

" Sepanjang tahun anggaran 2023 Pemerintah Daerah Kota Sukabumi telah berusaha optimal melaksanakan berbagai urusan yang diwujudkan dalam pencapaian kinerja program, kegiatan , dan sub kegiatan sebagai implementasi RPJMD dan RKPD," terangnya. 

Ditambahkan Kusmana, dirinya menyampaikan penghargaan dan ucapan terima kasih yang setinggi-tingginya kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD yang telah mendedikasikan waktunya, tenaga dan pikirannya.  Untuk memberikan tanggapan, saran , masukan dan perbaikan sekaligus menyelesaikan pembahasan laporan keterangan pertanggungjawaban PJ Wali Kota. 

" Hal tersebut merupakan sumbamban yang sangat berharga bagi penyelenggaraan Pemerintahan Daerah Kota Sukabumi di masa yang akan datang, khususnya menyangkut pelaksanaan berbagai urusan, baik urusan Pemerintahanwajib tidak berkaitan pelayanan dasar, dan urusan pilihan, serta fungsi penunjang urusan Pemerintah di Kota Sukabumi," paparnya.