BPD Sekecamatan Sukaraja Ikuti Bintek Upaya Peningkatan Keterampilan Dan Keahlian

BPD Sekecamatan Sukaraja Ikuti Bintek Upaya Peningkatan Keterampilan Dan Keahlian

Guetilang.com SUKABUMI - Sebagai upaya untuk meningkatakan Sumber Daya Manusia (SDM) terkait dengan tugas dan fungsinya, Pemerintah Kabupaten Sukabumi menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) Peningkatan Kapasitas Anggota BPD dalam Tata Kelola Pemerintah Desa sekecamatan Sukaraja . Bimtek yang digelar selama dua hari,  17 dan 18 Desember 2023 dilaksanakan di Balai warga Desa Cisarua Kec Sukaraja Kab Sukabumi , dibuka resmi pejabat Dpmd Kab Sukabumi , Senin (18/05/2023). 

Peserta Bimtek tersebut diikuti  72 Anggota BPD dari 9 desa, terdiri dari Ketua, Wakil dan Sekertaris BPD. Sebagai narasumber dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMDes) Kab Sukabumi  dalam laporannya mengatakan, Bimtek peningkatan kapasitas Anggota  BPD itu berdasarkan  Permendagri Nomer 110 Tahun 2016 tentang Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dan Permendagri Nomer 73 Tahun 2020 tentang Pengawasan Pengelolaan Keuangan Desa.

Dengan diberikan bimbingan teknis ini kepada BPD, paling tidak mereka mengetahui fungsinya sebagai pengurus BPD. Sehingga bisa sinergi bekerja dengan kepala desa dan perangkat desa,” harapnya. 

BPD yang belum mengikuti Bimtek. Untuk itu, kedepan pihaknya akan memberikan kesempatan juga kepada BPD yang belum. 

Bpd yang masih tersisa Ini dan belum bimtek harapan Bupati juga ingin agar semua BPD  diberikan pelatihan. Sehingga dalam menjalankan tugasnya staf Bpd sudah memahami dengan baik dan sesuai dengan aturan.

Menurut  Deny Kusnadi,S.IP salah satu peserta dan juga ketua BPD Desa Sukamekar Kec Sukaraja kegiatan  Bimtek menggunakan APBDes Desa Masing masing ,  DPMDes memberikan kesempatan kepada para Anggota BPD untuk meningkatkan kapasitasnya dalam rangka bimbingan teknis. 

“Sebab, tidak semua mereka langsung memahami tupoksi, terkait dengan berbagai macam aturan dengan keuangan desa, pemerintahan desa, aparatur desa dan bagaimana pengawasan jalannya pemerintahan. Kemudian bagaimana merancang peraturan desa dan sebagainya. 

BPD diberikan kesempatan untuk memahami itu, selama dua hari. Mereka melaksanakan bimbingan teknis yang diselenggarakan DPMDes  Mudah-mudahan hasilnya lebih memberikan kesiapan kepada mereka untuk melaksanakan tugas dilapangan.