Perkuat Netralitas ASN, Penjabat Wali Kota Sukabumi Hadiri Sosialisasi Bawaslu Jawa Barat

Perkuat Netralitas ASN, Penjabat Wali Kota Sukabumi Hadiri Sosialisasi Bawaslu Jawa Barat
Pembekalan dari penjabat gubernur Jabar dan bawaslu

Guetilang.com SUKABUMI - Penjabat Wali Kota Sukabumi, Kusmana Hartadji, turut hadir dalam acara sosialisasi penguatan netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) yang diselenggarakan oleh Badan Pengawas Pemilu Provinsi Jawa Barat pada Senin, (22/01/2024)

Acara ini digelar di Aula Barat Gedung Sate, Bandung, dan dihadiri oleh Penjabat Gubernur Jawa Barat, Bey Machmudin, serta unsur Forkopimda Pemerintah Provinsi Jawa Barat.

Ketua Bawaslu Jawa Barat, Zacky Muhammad Zam Zam, dalam laporannya, menyampaikan bahwa netralitas ASN memiliki urgensi khususnya dalam penyelenggaraan Pemilu 2024, terutama di masa kampanye.

Ia menambahkan, dari 67 kasus temuan yang ada, sekitar 20 kasus terkait netralitas ASN. Dalam usahanya untuk mencegah pelanggaran yang mungkin terjadi, Bawaslu menggelar sosialisasi ini dengan harapan para kepala daerah dapat menguatkan kembali netralitas ASN di daerahnya masing-masing.

Netralitas ASN menjadi isu sentral dalam demokratisasi negara ini, seperti yang disampaikan oleh Penjabat Gubernur Jawa Barat, Bey Machmudin. Meskipun memiliki hak politik, ASN diharapkan untuk tidak terlibat dalam kegiatan politik praktis.

Aturan yang mengatur netralitas ASN tetap berlaku, dan hal ini tidak hanya berlaku dalam penyelenggaraan Pemilu, tetapi juga dalam pelayanan kepada masyarakat.

"Penting untuk diingat bahwa ASN harus memberikan pelayanan yang sama kepada siapa pun tanpa membeda-bedakan dan melihat latar belakang yang dilayani," tegas Bey Machmudin.

Kusmana Hartadji, Penjabat Wali Kota Sukabumi, memberikan apresiasi terhadap sosialisasi ini. Ia menegaskan bahwa netralitas ASN dalam penyelenggaraan Pemilu Serentak 2024 adalah hal yang tidak dapat ditawar.

“Kita akan terus mengingatkan kepada para aparatur, meskipun memiliki hak pilih, pilihannya nanti dibuktikan di dalam bilik suara saja. Dan jika ada hal yang harus disikapi oleh kita seperti adanya alat peraga kampanye (APK) yang melanggar, kita tetap akan melakukan koordinasi dengan Badan Pengawas Pemilu,” katanya.

Pentingnya netralitas ASN dalam Pemilu 2024 dikarenakan ASN adalah pelayan publik yang diharapkan dapat memberikan pelayanan yang adil dan tanpa pilih kasih kepada masyarakat.

Mempertahankan netralitas ASN adalah langkah kunci untuk memastikan integritas dan keberlanjutan demokrasi di tingkat daerah dan nasional.