Rapat Paripurna DPRD Kota Sukabumi bahas Rancangan APBD Perubahan 2024

Rapat Paripurna DPRD Kota Sukabumi bahas Rancangan APBD Perubahan 2024
PJ Walikota Sukabumi bersama Ketua DPRD kota Sukabumi saat mebandatatangani rancangan anggaran APBD Perubahan 2024

Guetilang.com, Kota Sukabumi- DPRD Kota Sukabumi menggelar Rapat Paripurna dengan agenda penyampaian Pemandangan Umum dari setiap fraksi terkait Rancangan APBD Perubahan Tahun 2024, Kamis (22/08/2024).

 

Acara ini dihadiri oleh Penjabat Wali Kota Sukabumi, Kusmana Hartadji, serta perwakilan Forkopimda, Plh Sekda Kota Sukabumi Hasan Asari, unsur pemerintahan, dan masyarakat.

 

Dalam pandangan umum, setiap fraksi menyampaikan pandangan dan sorotan mereka terhadap Rancangan APBD Perubahan Tahun 2024, dengan penekanan pada beberapa isu penting.

 

Pertama, Penyesuaian dan Pergeseran Anggaran. Pergeseran anggaran antar unit organisasi, kegiatan, dan belanja, terutama dalam kondisi darurat atau ketidakmampuan mencapai proyeksi pendapatan daerah. Penyesuaian ini dianggap penting untuk mengatasi situasi keuangan yang tidak sesuai dengan asumsi kebijakan awal.

 

Kedua, Penyerapan Anggaran Berbasis Kinerja, Mendorong Pemerintah Kota Sukabumi untuk fokus pada penyerapan anggaran yang berbasis kinerja, memastikan bahwa penggunaan anggaran benar-benar berdampak positif terhadap kesejahteraan masyarakat.

 

Ketiga, Pembangunan Infrastruktur, Ada dorongan untuk mengoptimalkan anggaran guna perbaikan infrastruktur, seperti jalan dan jembatan, yang dinilai penting untuk mendukung akses perekonomian, kesehatan, dan pendidikan bagi masyarakat Kota Sukabumi.

 

Keempat, Antisipasi Jelang Pemilihan Kepala Daerah, Kesiapan menghadapi agenda Pilkada pada 27 November mendatang, dengan melibatkan perencanaan yang matang dan pengertian dari semua pihak.

 

Kelima, Pengelolaan Sampah, Permasalahan sampah turut disoroti, dengan saran agar truk pengangkut sampah bekerja lebih efisien dan berkala, serta menggunakan jaring untuk mencegah ceceran sampah yang berlebihan di jalanan.

 

Keenam, Bantuan Sosial dan Hibah.  Informasi mengenai bantuan sosial melalui hibah lebih transparan dan dapat diakses oleh masyarakat.

 

Ketujuh, Penanganan Musim Hujan dan Kesehatan Ibu Hamil, Adanya anggaran yang memadai untuk menghadapi musim hujan dan program kesehatan bagi ibu hamil.

 

Dalam rapat tersebut, disampaikan juga penurunan Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar lebih dari 13 miliar rupiah (3,24%), Penurunan ini dianggap sebagai tanda minimnya sumber PAD.

 

Secara keseluruhan, fraksi-fraksi mengapresiasi program, kebijakan, dan kinerja Pemerintah Kota Sukabumi dan berharap agar perubahan APBD 2024 mampu menjawab berbagai persoalan, terutama dalam upaya pengentasan kemiskinan dan peningkatan ekonomi . 

 

Tanggapan dan Jawaban Penjabat Wali Kota Sukabumi, dalam upaya meningkatkan kualitas penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan Kota Sukabumi, terutama melalui APBD yang sehat dan berbasis kesejahteraan masyarakat, kami menerima saran dan masukan yang telah disampaikan. Selama satu tahun ini, kami bekerja sama dengan seluruh pihak terkait untuk mencapai visi dan misi pembangunan daerah.

 

"Kami memahami bahwa pelaksanaan program dan kegiatan pemerintahan daerah mungkin belum sepenuhnya memenuhi harapan. Namun, kami berkomitmen untuk terus berkoordinasi dengan DPRD dan pihak terkait guna memastikan setiap langkah pembangunan memberikan hasil yang optimal bagi masyarakat," kata Kusmana Hartadji dalam tanggapannya.

 

Dalam hal pengelolaan keuangan, APBD diperiksa oleh internal dan eksternal auditor untuk memastikan akuntabilitas yang baik. Pencapaian opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) merupakan salah satu bentuk apresiasi terhadap pengelolaan keuangan yang transparan.

 

Program dan kegiatan yang tercantum dalam rencana perubahan APBD 2024 bertujuan untuk menjaga kesinambungan pembangunan daerah, baik di tingkat nasional maupun provinsi. Pemerintah Kota Sukabumi memfokuskan pada program-program yang memiliki manfaat tinggi bagi masyarakat.

 

Mengenai penurunan pendapatan daerah, terutama dari RSUD R. Samsudin, disebabkan oleh tertundanya UHC dari Kabupaten Sukabumi, pengetatan pembayaran BPJS, dan belum adanya kepastian bantuan dari Kementerian Kesehatan, Pemkot akan terus berupaya memaksimalkan pendapatan daerah dengan strategi yang lebih efektif, termasuk pengawasan terhadap wajib pajak dan pemasangan alat bantu transaksi.

 

Untuk persiapan Pilkada serentak, anggaran telah dialokasikan dan dicairkan kepada KPU, Bawaslu, TNI, dan Polri. Pemerintah Kota Sukabumi juga telah melakukan koordinasi lintas sektoral untuk memastikan keamanan dan kelancaran pelaksanaan Pilkada.

 

Terkait hibah, Pemkot Sukabumi telah melakukan kajian dan konsultasi dengan BPK, Dana hibah untuk Masjid Agung sebesar 900 juta lebih digunakan tidak hanya untuk bantuan hewan kurban, tetapi juga untuk operasional masjid. Pemkot Sukabumi memastikan pengelolaan hibah ini berjalan sesuai dengan aturan yang berlaku.

 

Mengenai kondisi keuangan RSUD R. Samsudin SH,   hasil temuan BPK sedang ditindaklanjuti dengan langkah-langkah seperti pembuatan SPTJM yang ditandatangani oleh Direktur RSUD, penyusunan rancangan peraturan wali kota, dan pengembalian kelebihan pembayaran sesuai peraturan.

 

Silpa tahun 2023 sekitar 51 miliar lebih akan dianggarkan dalam perubahan APBD 2024, yang akan dialokasikan untuk berbagai bidang sesuai kebutuhan pembangunan daerah.

 

Penjabat Wali Kota Sukabumi menegaskan, Pemerintah Kota Sukabumi berkomitmen untuk terus memperbaiki dan meningkatkan efektivitas penyelenggaraan pemerintahan demi kesejahteraan masyarakat Kota Sukabumi.