FGD BPJS Ketenagakerjaan dan Pemkot Sukabumi Bahas Perlindungan Jaminan Sosial Pekerja
Guetilang.com, Sukabumi- Focus Group Discussion (FGD) antara BPJS Ketenagakerjaan dan Pemerintah Kota Sukabumi digelar di rumah makan Sunda Rasa, Senin (15/07/2024).
FGD ini dihadiri oleh Sekretaris Daerah Kota Sukabumi, Dida Sembada, para Asisten Daerah, dan sejumlah kepala bagian Setda Kota Sukabumi.
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Kota Sukabumi, Oki Widya Gandha, menyampaikan bahwa tujuan FGD ini adalah untuk bersinergi dalam meningkatkan perlindungan jaminan sosial, khususnya di bidang ketenagakerjaan.
Cakupan kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan di luar Pemda di Kota Sukabumi masih tergolong rendah, katanya.
Oki menjelaskan bahwa upaya perluasan cakupan kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan akan dilakukan melalui berbagai cara, antara lain, melakukan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat tentang manfaat BPJS Ketenagakerjaan.
Bekerja sama dengan pemerintah daerah untuk mendaftarkan pekerja di sektor informal dan non-PNS.
Menjalin kerja sama dengan perusahaan-perusahaan di Kota Sukabumi untuk mendaftarkan para pekerjanya.
"Upaya-upaya ini di luar proyek kegiatan yang menyangkut hubungan dengan pemerintah, contohnya proyek jasa konstruksi, proyek besar, sampai P2RW yang diserahkan kepada masyarakat," lanjut Oki.
Pekerja rentan juga menjadi sorotan, menurut dengan Oki, pekerja rentan di luar pemda harus masuk ke dalam cakupan BPJS Ketenagakerjaan.
Dengan upaya-upaya tersebut, pekerja rentan ini terlindung - dan semakin banyak yang tercover hak dasarnya apabila terjadi kecelakaan atau meninggal dunia," tambahnya.
BPJS Ketegakerjaan selain melindungi hak dasar pekerja, juga menjamin keluarga atau ahli warisnya dan akan mendapatkan bantuan serta beasiswa dari TK sampai perguruan tinggi.
Sementara itu, Dida Sembada, selaku Sekretaris Daerah Kota Sukabumi, menyambut baik program FGD ini dan berharap agar setiap masyarakat di Kota Sukabumi dapat mendapatkan jaminan sosial, terutama bagi para pekerja di sektor informal dan non-PNS.
"saya menekankan pentingnya perlindungan bagi pekerja rentan yang berisiko tinggi mengalami kecelakaan kerja." ungkap Dida Sembada.
Dida Sembada berharap melalui FGD ini dapat diperoleh solusi yang konkret untuk meningkatkan cakupan kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan di Kota Sukabumi, sehingga lebih banyak lagi pekerja rentan dan berisiko yang terlindungi dan mendapatkan hak-haknya.