Mahkamah Agung RI dan Dewan Peradilan Agung Kuwait Memperkuat Hubungan Kerja Sama

Mahkamah Agung RI dan Dewan Peradilan Agung Kuwait Memperkuat Hubungan Kerja Sama

GUETILANG.COM, Kuwait - Pada 28 November 2023 Delegasi Mahkamah Agung RI (MA RI) tiba di Bandar Udara Internasional Kuwait (KWI) pada hari Selasa, 28 November 2023, pukul 16.45 waktu setempat.

Delegasi yang dipimpinan langsung oleh Ketua MahkamahAgung R.I., YM. Prof. Dr. H. M. Syarifuddin, S.H., M.H., disambut dengan sangat ramah dan hangat oleh Ketua DewanPeradilan Agung (SJC) Kuwait, H. E.  Al-Mustasyar Dr. Adel Majid Borsli dan Duta Besar Indonesia dan berkuasa penuh di Kuwait, Lena Maryana Mukti dan beberapa pejabat kedua lembaga.

Ketua SJC Kuwait menyampaikan apresiasi dan perasaangembira atas kunjungan delegasi MA RI ke Kuwait. Kuwait dan Indonesia adalah dua negara yang bersaudara dan telahlama menjalin kerjasama di berbagai bidang. SJC Kuwait siapmendukung komitmen bersama untuk memperkuat kerja samadi bidang peradilan.

“Kami siap mendukung kerja sama ini karena Negara Kuwait dan Negara Indonesia bersaudara. Untuk tahap awalrealisasinya kami mengundang sepuluh sampai lima belasorang hakim peradilan Indonesia untuk mengikuti diklathakim di Institut Judicial & Legal Studies Kuwait” Kata Ketua SJC Kuwait.

Ketua Mahkamah Agung R.I., mengucapkan terima kasih atassambutan dan pelayanan yang sangat baik yang diberikan olehpihak SJC Kuwait kepada delegasi Mahkamah Agung R.I. Beliau berterima kasih atas undangan dari Ketua SJC Kuwait untuk melatih para hakim Indonesia agar mendapatkanpengalaman dan informasi sekitar pembaharuan peradilanguna penguatkan kapabilitas dan profesionalitas hakim dalammenerima, memeriksa dan memutus perkara sertameningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat pencarikeadilan.

Sekedar informasi bahwa kunjungan delegasi MahkamahAgung R.I. ke Kuwait ini merupakan tindaklanjut daripenandatanganan Letter of Intend kerjasama di bidangperadilan antara Mahkamah Agung RI dengan SJC Kuwait yang telah ditandatangani pada tahun 2017 sebagai anaktangga untuk menuju penandatanganan Nota Kesepahamanyang ditandatangani hari Kamis, 30 November 2023.

Delegasi Mahkamah Agung Mengunjungi Istana Keadilan Kuwait

Pada hari Rabu, 29 November 2023, delegasi MahkamahAgung R.I. didampingi oleh Duta Besar Indonesia, Lena Maryana Mukti dan pejabat kedutaan besar Indonesia di Kuwait mengunjungi lembaga peradilan di Kuwait yang meliputi pengadilan tingkat kasasi, pengadilan tingkatbanding, dan pengadilan tingkat pertama. Lembaga peradilan Kuwait berkantor di gedung yang sama yang dikenal dengannama “Istana Keadilan”.

Di pengadilan tingkat kasasi, delegasi Mahkamah Agung R.I. diterima oleh Ketua Dewan Pertimbangan Agung Kuwait (SJC Kuwait), H. E.  Al-Mustasyar Dr. Adel Majid Borsli danWakil Ketua SJC Kuwait.

Dalam kesempatan tersebut, Ketua SJC Kuwait menjelaskan tentang sistem peradilan, manajemen perkara, administrasiperadilan, dan beberapa pembaharuan badan peradilan di Kuwait. 

Informasi tersebut sangat penting dalam rangkamenggali aspek-aspek kerjasama di bidang peradilan yang dapat ditindaklanjuti oleh kedua belah pihak pascapenandatanganan nota kesepahaman nantinya.

Ketua delegasi Mahkamah Agung R.I., Prof. Dr. H. M. Syarifuddin mengucapkan terima kasih atas sambutan dari Ketua SJC Kuwait yang telah menyambut dan memberikanpelayanan yang sangat baik kepada seluruh delegasi sejak darikedatangan sampai dengan pelaksanaan kegiatan selama di Kuwait.

Sebagai informasi dan bahan perbandingan, Prof. Dr. H. M. Syarifuddin juga menjelaskan tentang sistem peradilan di negara Indonesia, yang dalam berapa hal, tidak jauh berbedadengan sistem peradilan di negara Kuwait. 

Beliau menjelaskan beberapa kebijakan dan terobosan MahkamahAgung R.I. terkait menajemen perkara, terutama dalampenerapan teknologi informasi di pengadilan, baik perkaraperdata, pidana, perdata agama, TUN, dan militer.

Prof. Dr. H. M. Syarifuddin berharap agar beberapa programpembaharuan badan peradilan yang telah dilaksanakan olehkedua belah pihak dapat dijadikan sarana pertukaraninformasi dan pengalaman demi kemajuan badan peradilan di kedua negara.

Kegiatan ini dilanjutkan dengan kunjungan delegasiMahkamah Agung R.I. ke masing-masing pengadilan tingkatbanding dan pengadilan tingkat pertama di Kuwait.

Delegasi diterima oleh Ketua Pengadilan masing-masing. 

Dalam kegiatan ini delegasi MARI mendapatkan informasidari ketua pengadilan tingkat banding dan pengadilan tingkatpertama Kuwait tentang sistem peradilan, jumlah perkarayang ditangani, berbagai kebijakan dan permasalahan yang dihadapi serta inovasi dan pembaharuan di bidang manajemenperkara berbasis teknologi informasi, mulai tahapan pendaftaraan perkara, persidangan, dan tahapan penyelesaian perkara (eksekusi).

Di akhir kunjungan, kedua belah sepakat untuk memperkuat kerja sama baik di bidang pertukaran informasi, pelaksanaan diklat hakim dan aparatur pengadilan, program penelitian dan pengembangan bidang hukum serta kerja sama dalam perlindungan warga kedua negara yang berhadapn dengan hukum, dalam bentuk nota kesepahaman yan ditandatangani oleh kedua belah pihak. (REP,SH)