Laksanakan Surat Perintah Kapolres, Personil Polres Bitung dan Polsek Jajaran Lakukan Pengamanan Unjuk Rasa
Bitung, Guetilang.com - Jajaran Kepolisian Polres Bitung melalui Polsek Aertembaga mengamankan jalannya aksi unjuk rasa damai yang digelar Aliansi Nelayan Bersatu Bitung, bertempat di kompleks Pelabuhan Perikanan Samudera Bitung pada Rabu (17/5/2023).
Pengamanan terbuka dan tertutup oleh personil Polres Bitung dan Polsek jajaran sebagaimana tercantum dalam Surat Perintah Kapolres Bitung Nomor : SPRIN/339/V/PAM.3.3/2023, Tanggal 16 Mei 2023.
Unjuk rasa damai yang dimulai pada pukul 07:30 Wita tersebut dilaksanakan sehubungan dengan permasalahan nelayan lokal di Kota Bitung. Dan dihadiri massa aksi kurang lebih 300 orang dengan menggunakan kendaraan Roda 6 (Enam) berjumlah 2 Unit, Roda 4 (Empat) berjumlah 40 Unit, Roda 2 (Dua) berjumlah 50 Unit.
Kapolres Bitung AKBP Tommy Souissa, S.I.K melalui Kapolsek Aertembaga AKP. Moh. Taufiqurrohman, S.Sos menyampaikan, unjuk rasa digelar karena ada beberapa fakror yang di timbulkan oleh ketentuan peraturan perikanan yang dinilai sangat merugikan nelayan.
"Tujuan aksi yaitu meminta membatalkan PP Nomor 11 Tahun 2023 dan Peraturan terkait, serta kebijakan KKP yang merugikan dan atau merampas hak hidup nelayan juga pelaku perikanan menengah ke bawah," ungkap Kapolsek.
Diketahui yang bertindak sebagai Kordinator aksi unjuk rasa damai sendiri adalah Decky Sompotan dan Julius Hengkengbala.
Dalam tuntutan-nya, Julius Hengkengbala menyampaikan, Aliansi Nelayan Bersatu Bitung memberikan waktu 14 (Empat Belas) hari kepada Kepala Pelabuhan Perikanan Samudera Bitung agar dapat mencarikan solusi terkait persoalan ini. "Dan melaporkan kepada Menteri Kelautan dan Perikan agar dapat membatalkan PP. Nomor 11 Tahun 2023 dan Peraturan terkait yang sangat merugikan nelayan," kata Julius.
Sementara itu, Kepala Pelabuhan Perikanan Samudera Bitung Dr. Ady Candra, S.Pi, M. Si menyampaikan terima kasih atas saran dan masukkan-nya.
"Terimakasih kepada Aliansi Nelayan Bersatu Bitung yang telah menyampaikan Aspirasi dan tuntutan sehubungan dengan Pelabuhan Perikanan Bitung (PPS), harus dapat melakukan pembongkaran untuk 2 Zona Penangkapan Ikan Terukur yaitu Zona 02 dan Zona 03," ujar Ady Candra.
Kemudian sekitar pukul 09.30 Wita, peserta unjuk rasa damai meninggalkan lokasi Kompleks pelabuhan perikanan samudera Bitung, kemudian menuju Kantor Walikota Bitung guna menyampaikan aspirasi dan tuntutan kepada Pemerintah Kota Bitung.
Adapun tuntutan dari Aliansi Nelayan Bersatu Bitung sebagai berikut.
1. Membatalkan PP Nomor 11 Tahun 2023 dan Peraturan terkait, serta kebijakan KKP yang merugikan dan/atau merampas hak hidup nelayan/pelaku perikanan menengah ke bawah.
2. Hentikan seluruh kegiatan KKP yang sungguh - sungguh tidak berguna bagi Nelayan.
3. Bubarkan KKP, Presiden ambil alih KKP.
4. Pecat dan tangkap Menteri Kelautan dan Perikanan karena hanya menjajah Nelayan.
5. Terapkan peraturan yang sesuai keadaan Lapangan dan ketersediaan infrastruktur, jangan dengan peraturan yang bersifat menipu dan menjajah Nelayan.
6. Hentikan Gaji seluruh Jajaran KKP.
7. Kami menuntut pula Pemerintah Kota Bitung memperjuangkan ikon Bitung sebagai Kota Perikanan.
8. Hormati dan Lindungilah Nelayan yang mempertaruhkan jiwa raga mencari ikan, bergulat di lautan luas yabg kadang ganas dan mematikan demi memberi makan Keluarga dan Masyarakat, termasuk para Pejabat dan para Cerdas Cerdekia non di zona - zona aman.
Untuk kegiatan pertemuan dengan pihak perikanan samudera Bitung di hadiri langsung oleh, Kepala pelabuhan perikanan samudera Bitung Dr. Ady Candra, S.Pi, M. Si, Kabag Ops Polres Bitung Kompol Jendri S. Lewan, SE
Kapolsek Aertembaga AKP. Moh. Taufiqurrohman, S.Sos, KBO Satuan Intelkam Polres Bitung Ipda Alfons Kawang, perwakilan Aliansi Nelayan Bersatu Bitung, Decky Sompotan, Julius Hengkengbala, Roni Sompotan, dan Athos Sompotan serta Yuyun.
Seluruh rangkaian kegiatan unjuk rasa damai dari Aliansi Nelayan Bersatu Bitung berakhir pukul 10.30 Wita, situasi kondusif. (Zulkifli).