Kapolsek Sukalarang Pimpin Kegiatan Cipta Kondisi Penyakit Masyarakat dengan Sasaran Peredaran Minuman Beralkohol
Untuk Meminimalisir Tindak Kejahatan Dan Gangguan Kamtibmas
Sukabumi,guetilang.com Polsek Sukalarang Polres Sukabumi Kota- Kapolsek Sukalarang Pimpin Kegiatan Cipta Kondisi Penyakit Masyarakat Dengan Sasaran Peredaran Minuman Beralkohol Rabu (23/11/2022)
Dalam Rangka Menjaga Kondusifitas Di Wilayah Hukum Polsek Sukalarang Polres Sukabumi Kota,Kapolsek Sukalarang menggelar razia minuman keras,Kegiatan tersebut di pimpin langsung oleh Kapolsek Sukalarang AKP ASEP JENAL ABIDIN S.E berikut 3 orang personil Polsek Sukalarang .
Adapun Sasaran operasi Pekat tersebut yaitu warung - warung dan Toko Jamu yang diduga menjual Minuman Beralkohol yang ada di Wilayah Hukum Polsek Sukalarang,dalam operasi tersebut tidak ditemukan warung atau kios jamu yang menjual minuman keras dan semacamnya.
Kapolsek menghimbau Kepada pemilik toko jamu tersebut agar tidak menjual minuman beralkoh atau sejenisnya,selain kepada pemilik toko jamu,Ia juga memberikan himbauan kepada warga masyarakat supaya tidak meminum minuman beralkohol yang dapat memabukan serta bisa meresahkan warga masyarakat sekitar,guna menghindari tindakan-tindakan yang dapat mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat yang diakibatkan dari mengkonsumsi minuman keras juga tidak menimbulkan aksi aksi kejahatan atau kriminal lainnya khususnya diwilayah Hukum Polsek Sukalarang Polres Sukabumi Kota.
Hasil yang dicapai dari operasi tersebut terciptanya situasi yang aman damai serta kondusif,dan dapat meminimalisir terjadinya gangguan – gangguan kamtibmas lainnya yang diakibatkan dari mengkonsumsi minuman keras, serta warga masyarakat bisa memahami dan mematuhi untuk tidak menjual maupun mengkonsumsi Minuman Beralkohol.ungkap Kapolsek Sukalarang kepada awak media yang menghubungunya melalui telepon seluler