Klarifikasi Polres Kaur Atas Pemberitaan Media Tentang Kasus Pencurian di Desa Talang Marap
Guetilang.com, Kaur Bengkulu - Kepolisian Resor Kaur memberikan tanggapannya atas pemberitaan sebuah media online dua hari yang lalu, tentang lambannya Polres Kaur atas penanganan kasus pencurian yang terjadi di Desa Talang Marap, Kecamatan Kelam Tengah, Kabupaten Kaur, atas nama Korban Darsmi ( 63 tahun), Tanggal 29 Januari 2025 yang lalu.
Bripda Fernando Ramos staf Humas Polres Kaur, saat dihubungi oleh media melalui sambungan telepon memberikan keterangannya, Sabtu (15/02/2025).
" Soal pemberitaan tersebut Pak Kapolres sudah memerintahkan kepada kami dari Humas, untuk memberikan klarifikasi sebagai pelurusan informasi yang sebenarnya supaya masyarakat faham, bahwa proses penanganan kasus tersebut sedang berjalan pada tahap penyelidikan, dan pemanggilan para saksi serta pengumpulan alat bukti," Ungkap Nando, sapaan akrabnya.
"Jadi masyarakat harus faham khususnya keluarga korban harap bersabar, karena penegakan hukum juga ada aturan mainnya yang harus kami patuhi. Tidak bisa dalam menegakkan hukum lantas kami petugas melanggar hukum," sambung Nando.
Sejalan dengan keterangan dari stafnya, Ipda Muhammad Rofiqun, Kasi Humas Polres membenarkan, "bahwa yang disampaikan oleh anak buahnya itu benar adanya, karena proses tersebut sudah sampai pada tahap penyelidikan dan pengumpulan alat-alat bukti," Ujar Rofiqun.
"Bahwa saat ini petugas sedang bekerja untuk menindaklanjuti kasus tersebut, tapi proses ini tidak bisa sekonyong-konyong ibaratkan membalik telapak tangan, tentu ada proses dan tahapan yang harus kami ikuti, yang mengacu pada aturan dan ketentuan penanganan kasus tindak pidana," Tandas Rofiqun.
"Kami mohon kepada masyarakat untuk bisa memahami bahwa kami sedang bekerja dalam menangani kasus ini, pihak Kepolisian Resor Kaur sangat responsif terhadap laporan masyarakat, karena itu adalah tugas kami sebagai pelayan, pelindung dan pengayom masyarakat." Sambungnya.
"Kepada rekan- media kami juga meminta, jika ada pemberitaan seperti ini, tolonglah ambil keterangan dari kedua belah pihak, supaya informasi dan keterangan yang didapat bisa berimbang. Bukan sekedar informasi sepihak saja yang bisa menimbulkan multi tafsir dari khalayak," Pinta Rofiqun.
Kami berharap kedepannya kerjasama antara Polres dan Media akan semakin erat, untuk sama- sama memberikan kontribusi yang positif sesuai dengan tugss dan fungsi masing - masing. " Pungkas Rofiqun.
Liputan /Togi