Kabur dan Lapor Ortua Cerita Korban Cabul Pimpinan Ponpes

Kabur dan Lapor Ortua Cerita Korban Cabul Pimpinan Ponpes

Bengkulu_Seorang Santriwati sebuah pondok pesantren dikabupaten Kapahiang yang menjadi korban pencabulan Pimpinan Ponpes terpaksa kabur dari pesantren agar bisa melaporkan kejadian yang menimpa dirinya ke orang tua korban, yang berujung pelaku bisa ditahan dan mengakhiri petualangan aksi bejatnya ke para santri, polisi menyebutkan telah ada tiga korban yang menjadi korban pelaku.
Penasehat Hukum korban, Bastian Anshori mengatakan, korban yang masih berusia 17 tahun telah dua kali mengalami perlakuan tidak senonoh oleh pelaku, bahkan pelaku juga telah memegang alat vital korban, karena tidak tahan korban akhirnya kabur dari pesantren.
"Kalau seandainya korban tidak bisa kabur dari sana, mungkin kasus ini tidak akan perna terbongkar, korban usai kabur mengadu ke orangtunya telah dicabuli pelaku," kata Bastian, Jumat (10/12/2022).
Bastian menjelaskan, dari pengakuan korban bila mau menuruti keinginan pelaku maka korban akan diberi kesejahteraan oleh pelaku dan akan diterima kerja di pesantren bila telah tamat pendidikan.
"Korban dicabuli pelaku saat membersihkan ruangan yang diminta pelaku, saat itulah korban di peluk dan dipegang alat vita korban, bahkan korban dirayu akan diangkat jadi karyawan pesantren," jelas Bastian.
Bastian mengungkapkan, rasa terima kasih pada pihak polres Kepahiang yang telah menetapkan SA (67) sebagai tersangka dan juga telah menahan tersangka.
"Kami mengucapkan terima kasih karena tersangka telah ditahan, kami akan mengawal kasus ini hingga pelaku mendapatkan hukum yang setimpal," tutup Bastian.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Kepahiang, Iptu Doni Juniansyah menjelaskan, untuk sementara ada tiga korban yang mengaku telah dicabuli tersangka SA, namun baru satu orang korban yang melapor, sedangkan dua lagi masih berstatus saksi.
"Saat ini baru satu orang yang melaporkan, sedangkan dua lagi masih berstatus saksi, dari pemeriksaan modus yang dilakukan tersangka ke tiga korban sama, yakni diberi kesejahteraan dan bisa mengabdi di pondok," papar Doni.