Cabuli Santriwati Pimpinan Ponpes Ditahan Polisi
Bengkulu_Dengan cara menjanjikan pekerjaan di pesantren, pimpinan pondok pesantren dikabupaten Kepahiang provinsi Bengkulu, nekat mencabuli santrinya sendiri, kasus ini terungkap setelah korban berhasil kabur dan mengadu ke orang tuanya, akhirnya Penyidik Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Kepahiang Polda Bengkulu resmi menahan SA, pimpinan salah satu pondok pesantren (Ponpes) di Kabupaten Kepahiang yang diduga melakukan tindak pidana pencabulan terhadap anak di bawah umur.
Kapolres Kepahiang, AKBP. Yana Supriyatna mengatakan, salah satu pimpinan pondok pesantren dilaporkan santrinya karena berusaha mencabuli korban, setelah dilakukan pemeriksaan saksi pelaku SA resmi ditahan dan ditetapkan menjadi tersangka.
"Jadi setelah perkara ini kita gelar tadi, kita menetapkan tersangka SA pimpinan pondok pesantren karena diduga melakukan pencabulan terhadap santrinya," kata Yana, Jumat (10/12/2022).
Yana menjelaskan, ditahannya SA setelah pihaknya melakukan gelar perkara atas kasus yang dilaporkan pihak keluarga korban beberapa waktu lalu. Dimana kejadian tersebut dialami oleh salah satu santriwati yang masih berusia (17).
"Dari pengakuan korban, korban diminta bersih bersih ruangan, saat itulah tersangka melakukan perbuatan cabul, dan korban dijanjikan akan menjadi karyawanan dipondok pesantren," jelas Yana.
Meskipun sudah resmi ditahan, Kapolres mengatakan pihaknya masih melakukan penyelidikan lebih lanjut atas perkara, karena diduga kejadian ini sudah sering terjadi di Ponpes tersebut, namun para korban takut untuk melapor.
"Kita masih dalami lebih lanjut perkara ini. Dan informasi yang didapat emang korbannya ini sudah banyak, namun ada yang tidak melapor," tutup Yana.