Jelang Libur Natal dan Tahun Baru, Arus Lalu Lintas di Sukabumi Alami Peningkatan

Jelang Libur Natal dan Tahun Baru, Arus Lalu Lintas di Sukabumi Alami Peningkatan
Anggota Unit Lantas Polsek Sukaraja,saat memberikan teguran humanis kepada pengendara truck sumbu tiga yang memasuki jalur protokol wilayah Sukaraja, Kabupaten Sukabumi.(Foto: Hms Polsek Sukaraja)
Jelang Libur Natal dan Tahun Baru, Arus Lalu Lintas di Sukabumi Alami Peningkatan
Jelang Libur Natal dan Tahun Baru, Arus Lalu Lintas di Sukabumi Alami Peningkatan

Guetilang.com, Sukabumi - Menjelang libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2024/2025, arus lalu lintas di Jalan Raya Sukaraja, Kabupaten Sukabumi, mulai menunjukkan peningkatan, meski belum terlalu signifikan, Senin (23/12/2024).

Kapolsek Sukaraja AKP Aguk Khusaini,SE  menjelaskan bahwa meskipun pergerakan kendaraan mulai meningkat, sebagian besar masih didominasi oleh aktivitas masyarakat lokal.

"Memang ada peningkatan, tetapi belum terlalu signifikan. Saat ini masih banyak masyarakat lokal yang beraktivitas, sementara pemudik mulai terlihat ramai melintas," ujarnya.

Mengantisipasi lonjakan volume kendaraan selama periode libur Natal dan Tahun Baru, Polres Sukabumi Kota telah menyiapkan berbagai rekayasa lalu lintas, termasuk melarang kendaraan sumbu tiga atau lebih melintasi jalur utama Kota Sukabumi.

"Polres Sukabumi Kota telah menyiapkan rekayasa lalu lintas untuk mengantisipasi kemacetan, Salah satu langkahnya adalah pengalihan kendaraan sumbu tiga agar tidak melewati jalur utama Kota Sukabumi," sambung AKP Aguk.

Kendaraan besar tersebut diarahkan untuk melewati jalur alternatif lain. Larangan ini bertujuan untuk mengurangi potensi kepadatan lalu lintas serta mencegah risiko kecelakaan di jalur yang menjadi akses utama bagi para pemudik. 

AKP Aguk menambahkan, jika ditemukan kendaraan sumbu tiga yang nekat melintas, pihaknya akan melakukan peneguran secara humanis terlebih dahulu. Namun, tindakan tegas berupa tilang akan diberikan jika pelanggaran terus berulang.

"Untuk tahap awal, kami memberikan peneguran secara humanis. Namun, jika pelanggaran tetap dilakukan, kami akan memberikan sanksi tilang sesuai aturan yang berlaku," pungkas Aguk Khusaini.(DB)