Hati-hati Penipuan Mengatasnamakan Pejabat MA Dan Badan Peradilan
GUETILANG, Jakarta - Belakangan marak penipuan mengatasnamakan pejabat Mahkamah Agung dan Badan Peradilan di Bawahnya.
Penipuan tersebut dilakukan dengan cara mengirim surat atau pesan melalui aplikasi layanan perpesanan (messaging service) dan meminta targetnya menghubungi nomor tertentu terkait penanganan perkara di Mahkamah Agung dan pengadilan atau meminta transferan uang.
Sehubungan dengan penipuan tersebut, diminta kepada masyarakat dan warga peradilan berhati-hati. Terkait penanganan perkara, Mahkamah Agung tidak pernah menghubungi langsung para pihak karena komunikasi dengan para pihak dilakukan melalui pengadilan pengaju.
Jika dihubungi oleh pihak yang mencurigakan, seperti meminta menghubungi nomor kontak tertentu terkait penanganan perkara atau mentransfer uang, agar segera mengkonfirmasi kebenarannya kepada Kepala Biro Hukum dan Humas Mahkamah Agung ke nomor handphone 082122021758 atau melalui alamat email hukumhumas_ti@mahkamahagung.go.id dan melaporkan kepada pihak yang berwajib.
Iniformasi ini diperoleh dari Kepala Biro Hukum dan Humas Mahkamah Agung, Dr. H. Sobandi, S.H., M.H. tertanggal 22 Juni 2023. (Hoky)