DPR Dorong Layanan Perizinan Satu Atap untuk Permudah UMKM di Tangerang Selatan
Wakil Ketua Komisi VII DPR RI, Rahayu Saraswati Djojohadikusumo, mendorong pemerintah daerah menghadirkan sistem layanan terpadu satu atap guna mempermudah proses perizinan bagi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di Kota Tangerang Selatan, Provinsi Banten. Kebijakan ini dinilai penting untuk mendukung perkembangan sektor UMKM di daerah yang pertumbuhannya terus meningkat.
Menurut Saraswati, keberadaan layanan perizinan terpadu atau one stop service akan membantu pelaku usaha mengurus berbagai dokumen administrasi dalam satu tempat. Dengan sistem tersebut, pelaku UMKM tidak perlu berpindah-pindah instansi saat mengurus izin usaha sehingga prosesnya menjadi lebih efisien.
Ia menyampaikan hal tersebut setelah mengikuti kegiatan kunjungan kerja reses Komisi VII DPR RI di Tangerang Selatan pada Kamis, 5 Maret 2026. Dalam kesempatan tersebut, Saraswati menilai kemudahan layanan administrasi sangat penting agar pelaku UMKM dapat lebih fokus mengembangkan usaha tanpa terkendala proses birokrasi yang rumit.
Saraswati juga menegaskan bahwa proses pengurusan dokumen dan izin usaha seharusnya tidak menjadi hambatan bagi pelaku usaha kecil untuk berkembang. Melalui layanan terpadu, para pelaku UMKM tidak hanya mendapatkan kemudahan administrasi, tetapi juga akses informasi mengenai berbagai program pemerintah yang mendukung pengembangan usaha.
Selain mempermudah perizinan, pusat layanan tersebut juga dapat dimanfaatkan sebagai sarana edukasi bagi pelaku UMKM terkait berbagai skema pembiayaan yang tersedia, termasuk program Kredit Usaha Rakyat (KUR). Program tersebut diharapkan mampu memperluas akses permodalan bagi pelaku usaha kecil agar dapat meningkatkan kapasitas usaha mereka.
Lebih lanjut, Saraswati mendorong adanya kerja sama antara pemerintah daerah dengan berbagai lembaga perbankan, baik bank daerah, bank nasional, maupun bank swasta, guna memperkuat dukungan pembiayaan bagi UMKM. Kolaborasi ini dinilai penting untuk membuka akses permodalan yang lebih luas bagi pelaku usaha di daerah.
Ia juga membuka peluang kerja sama dengan kementerian terkait untuk memperkuat kegiatan edukasi dan sosialisasi bagi pelaku UMKM. Melalui langkah tersebut, pelaku usaha diharapkan dapat memperoleh pemahaman yang lebih baik mengenai pengelolaan bisnis serta strategi pengembangan usaha secara berkelanjutan.
Dengan adanya layanan administrasi yang lebih sederhana serta dukungan pembiayaan dan pendampingan usaha, UMKM di Tangerang Selatan diharapkan dapat berkembang lebih cepat dan berkontribusi terhadap pertumbuhan ekonomi daerah.
Sumber: Tempo (diolah kembali)
Achmad Syaifudin