DPMPTSP Menjadi OPD Terakhir Dinilai Oleh Ombudsman

DPMPTSP Menjadi OPD  Terakhir Dinilai Oleh Ombudsman
Kegiatan diakhiri dengan Foto Bersama DPMPTSP, Tim P3P dan Ombudsman

Bitung, Guetilang.com - Ombudsman RI dan Perwakilan Sulut melakukan Penilaian dihari kedua atau hari terakhir sesuai jadwal penilaian  di Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemerintah Kota Bitung, Rabu (05/10/2022)

Terpantau oleh Media,  Jam 7.00 Pagi  Koordinator P3P Kota Bitung, Petrus Rumbayan sudah berada di dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil untuk mengecek kesiapan dari dinas tersebut dan ditugaskan untuk mendampingi Tim Ombudsman.

Tepat Jam 10.00 Wita, Tim Ombudsman tiba di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Bitung, untuk melakukan Penilaian Penyelenggaraan Pelayanan Publik tahun 2022.

Kedatangan tim tersebut disambut oleh Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil , Danny Salindeho diruangannya.

Kepada Media ini, Danny menyampaikan empat Variabel penilaian dari Ombudsman sudah  disiapkan termasuk 10 dokumen yang diminta.

"Pada dasarnya untuk kesiapan dokumen dan empat Variabel penilaian telah kami siapkan sambil menunggu hasil penilaian Ombudsman dan kami berharap mendapat nilai yang baik" Harap Danny.

Ditempat yang sama, Petrus Rumbayan Koordinator Tim P3P Menjelaskan kepada media, terkait kesiapan dari SKPD yang dinilai dan apa tugas dari Tim P3P terkait penilaian Ombudsman.

"Kami dari Tim P3P diberi kepercayaan oleh Bapak Walikota Bitung, Ir. Maurits Mantiri MM, untuk memastikan kesiapan OPD dalam hal empat Variabel termasuk salah satunya Penyusunan dan Penetapan Standar Pelayanan yang sudah kami berikan pendampingan, harus perlu diketahui, baru Pemerintahan sekarang ini, Standar Pelayanan didorong untuk disusun, ditetapkan bahkan sementara diterapkan, padahal Regulasinya sudah ada melalui Perwako Nomor 35 Tahun 2013, tetapi waktu itu belum dimaksimalkan" Jelas Rumbayan 

Senada dengan itu, Sanny Kakauhe Salah satu Petugas Pengawasan Pelayanan Publik yang hadir bersama Tim Ombudsman mengatakan bahwa Standar Pelayanan Publik jangan diabaikan karena berpotensi menyebabkan buruknya kualitas pelayanan.

"Ketika ada Pengabaian terhadap Standar Pelayanan, maka akan berdampak buruk kepada kualitas layanan,  antara lain dengan tidak terdapatnya Maklumat Pelayanan yang dipampang, maka dapat berakibat ketidakpastian hukum terhadap pelayanan publik, Standar Biaya yang tidak dipampang, maka berpotensi adanya praktek pungli, calo dan suap." Tegasnya.

Sementara itu, Octavianus Barauntu Salah satu Petugas Pengawasan Pelayanan Publik (P3P) yang juga saat itu mendampingi Tim Ombudsman  mengatakan, Selesai penilaian, Tim akan melanjutkan Penilaian ke Instansi Vertikal salah satunya Polres Bitung.

"Selesai dari Penilaian Organisasi Pemerintah Daerah (OPD),  sesuai Jadwal bahwa besok Tim Ombudsman akan berkunjung ke Polres Bitung terkait Penilaian  Penyelenggaraan Pelayanan Publik tahun 2022" Ungkap Octa yang juga pernah mendampingi Polres Bitung dalam rangka Penilaian Pelayanan Publik Tahun 2017 oleh Kemenpan RB dan pada saat itu  Polres Bitung mendapatkan Penghargaan Kategori Role Model Pelayanan Publik terbaik se-Indonesia, Penghargaan diterima langsung oleh Kapolres Bitung saat itu, AKBP Philemon Ginting.

 

Selanjutnya Tim Ombudsman melakukan penilaian Pelayanan Publik  di Dinas Kesehatan, dan terlihat Kepala Dinas Kesehatan dr. Pieter Lumingkewas dan Jajaran menyambut kedatangan Tim tersebut.

Kunjungan lokasi penilaian yang terakhir adalah Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), saat itu Tim Ombudsman disambut langsung Oleh Kepala Dinas Pingkan Sondakh bersama jajarannya.

Tepat jam 14.00 Wita, Tim tiba di DPMPTSP dan disambut oleh kepala Dinas dan Jajarannya, Petugas Pengawasan Pelayanan Publik yang hadir untuk melakukan pendampingan bersama Ombudsman yakni, Petrus Rumbayan, Sanny Kakauhe, Octavianus Barauntu, Samsi Hima dan Nando Lengkong. Kegiatan selesai dengan baik dan Jam 16.00 Wita (4 sore), Tim meninggalkan lokasi tersebut. (**//Octa)