Bhabinkamtibmas Desa Sukamaju Hadiri Acara Sosialisasi Dana Desa Sukamaju

Tahun Anggaran 2023 Di Aula Desa Sukamaju Kecamatan Sukalarang

Bhabinkamtibmas Desa Sukamaju Hadiri Acara Sosialisasi Dana Desa Sukamaju
Bhabinkamtibmas Polsek Sukalarang Saat Hadiri Acara Sosialisasi Dana Desa Sukamaju

Sukabumi,guetilang.com Polsek Sukalarang Polres Sukabumi Kota, Bhabinkamtibmas Desa Sukamaju Hadiri Acara Sosialisasi Dana Desa Sukamaju Tahun Anggaran 2023 Di Aula Desa Sukamaju Kecamatan Sukalarang, Jumat (10/03/2023) kemarin.

Bhabinkamtibms Desa Sukamaju Polsek Sukalarang Bripka Aryanto Sutanto, S.H. menghadiri kegiatan Sosialisasi Dana Desa Tahun Anggaran 2023 dana yang bersumber dari APBN (DD) yang bertempat di aula kantor desa Sukamaju Kecamatan Sukalarang.

Kegiatan tersebut dihadiri oleh diantaranya :

1. Sekmat Kecamatan Sukalarang Sukalarang

2. Kepala Desa Sukamaju

3. Bhabinkamtibmas Desa Sukamaju

4. Babinsa Desa Sukamaju

5. BPD Desa Sukamaju

6. Tokoh Masyarakat Desa Sukamaju

7. Warga Masyarakat Desa Sukamaju

Dalam kegiatan tersebut Sekmat Kecamatan Sukalarang Hj.Ratu Badrijawati, S.Ip M.Si memberikan Sambutan yang pada intinya sebagai berikut : 

• Ucapan terimakasih kepada peserta yang hadir memenuhi undangan Sisialisasi anggaran Desa tahun 2023

• Penggunaan dana desa harus sesuai dengan rencana kegiatan yang akan dilaksanakan, dan apabila ada perubahan dalam perjalanannya, maka harus dibuat administrasi perubahan yang diajukan ke Kecamatan dan Kabupaten sebelum kegiatan dilaksanakan, melalui prosedur atau aturan yang telah ditetapkan.

• Apabila terjadi permasalahan di desa, agar diselesaikan ditingkat desa melalui musyawarah desa dengan melibatkan lembaga terkait.

• Menekankan agar pengguna anggaran dan pelaksana betul-betul memahami aturan-aturan yang berkaitan dengan pelaksanaan kegiatan.

• Pelaksanaan pilkades yang akan mau berlangsun nanti perlu di matankan agar tidak adanya gangguan dalam waktu pelaksanaan 

Sekdes Sukamaju Sdri. ATIKAH S,Pd menyampaikan materi yang pada intinya sebagai berikut : 

- Peraturan Mentri Desa, Pemabangunan Daerah Tertinggal Dan Transmigarasi (PDTT) Nomor 8 Tahun 2022, dengan Prioritas Pembangunan;

• Pemulihan Ekonomi Nasional sesusi Kewenangan Desa.

• Program Prioritas Nasional sesusi Kewenangan Desa.

• Mitigasi dan Penanganan Bencana Alam dan Non Alam sesusi Kewenangan Desa.

Kegiatan Sosialisasi anggaran desa tahun 2023 di desa Sukamaju Kec. Sukalarang berlangsung tertib, lancar dan situasi kondusif

Pelaksana Sosialisasi anggaran desa tahun 2023 untuk memberi pemahaman kepada masyarakat dan meningkat diprioritaskan pemulihan ekonomi nasional sesuai kewenangan desa, program prioritas nasional sesuai kewenangan desa, dan mitigasi dan penanganan bencana alam dan nonalam sesuai kewenangan desa.