Disdukcapil Kota Sukabumi Gelar Sosialisasi Pemanfaatan Data Penduduk

Disdukcapil Kota Sukabumi Gelar Sosialisasi Pemanfaatan Data Penduduk
PJ Walikota Sukabumi bersama Disdukcapil Kota Sukabumi gelar Sosialisasi Pemanfaatan data kependudukan

Guetilang.com, Kota Sukabumi- Pemkot Sukabumi melalui Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) menggelar kegiatan sosialisasi pemanfaatan data kependudukan di Hotel Fresh, Selasa (27/8/2024). 

 

Hadir secara langsung Penjabat wali Kota Sukabumi Kusmana Hartadji, Kepala Disdukcapil Kota Sukabumi Kardina Karsoedi, Kegiatan itu diikuti oleh perwakilan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang ada di lingkungan Pemkot Sukabumi, Perbankan, dan stakeholder lainnya, Adapun naraidalam sosialisasi itu narasumber dari Disdukcapil Provinsi Jawa Barat dan Disdukcapil Kota Bandung.

 

Kusmana menuturkan, Ditjen Dukcapil Kemendagri sebagai pengelola data kependudukan telah memiliki rekaman biodata seluruh warga negara dan juga rekaman biometrik serta foto seluruh warga negara yang telah melakukan perekaman KTP-el dimana NIK (Nomor Induk Kependudukan) sebagai indentitas tunggal yang membedakan satu penduduk dengan penduduk lainnya.

 

Data-data kependudukan itu yadapat dimanfaatkan oleh seluruh lembaga baik pemerintah ataupun swasta dalam melaksanakan validasi kepada seluruh masyarakat yang dilayaninya. 

 

" Ya, proses validasi data kependudukan ini dimaksudkan untuk memastikan seluruh masyarakat yang meminta pelayanan adalah penduduk yang sah dan tercatat dalam sistem database kependudukan Kementerian Dalam Negeri," ujar Penjabat wali Kota Sukabumi Kusmana Hartadji.  Selain  itu, proses validasi data kependudukan dapat menghindari masyarakat yang bertujuan melakukan tindakan-tindakan pemalsuan data — pribadinya. 

 

Menurut Kusmana, dalam proses pelaksanaan pemanfaatan data kependudukan tersebut, lembaga pemerintah ataupun swasta harus berpedoman kepada Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 17 Tahun 2023 tentang 

Perubahan atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 102 Tahun 2019 tentang Pemberian Hak Akses dan Pemanfaatan Data Kependudukan. Hal ini  bertujuan untuk memastikan validitas penduduk yang dilayani, perencanaan kegiatan yang berpedoman kepada data. 

 

" Saya sangat berharap kepada seluruh peserta sosialisasi hari ini untuk dapat memanfaatkan data kependudukan dalam melaksanakan pelayanan kepada masyarakat, Sehingga nantinya program-program yang dilaksanakan menjadi tepat sasaran, dan menghindari celah-celah yang dapat dimanfaatkan oleh masyarakat untuk melakukan kecurangan atau kejahatan." terang Kusmana. 

 

Ditambahkan Kusmana peserta sosialisasi diharapkan dapat mengikuti acara ini dengan serius, seksama dan sebaik-baiknya, sehingga benarbenar memahami tentang pemanfaatan data kependudukan untuk mendukung pelayanan di tempat masing-masing. Sehingga dapat menginformasikan kepada jajarannya dan menerapkannya kepada masyarakat.