Curi HP Dua Pencuri Kosan Ditangkap

Curi HP Dua Pencuri Kosan Ditangkap

Dua Maling Hp Ditangkap, Satunya Masih Dibawah Umur

Bengkulu_Tim Opsnal Polsek Teluk Segara Polresta Bengkulu, mengamankan dua pelaku tindak pidana pencurian dan pemberatan (curat) diwilayah hukum Polsek Teluk Segara, satu pelaku masih di bawah umur.

Dua pelaku yakni DP (17) warga Dusun Baru Kecamatan Ilir Talo Kabupaten Seluma dan AA (26) warga Desa Pasar Seluma Kecamatan Seluma Selatan diamankan usai beraksi melakukan pencurian dikawasan Jalan Iskandar Kelurahan Tengah Padang Kota Bengkulu. 

Kapolsek Teluk Segara, Kompol Irzal mengatakan, kedua pelaku ini melancarkan aksi pencuriannya  di kamar kosan, saat pelapor Hengky Sanopriawan (26) sedang keluar membeli makanan dikawasan Kampung Bali,  pelaku  mengambil 1 unit handphone yang berada didalam kamar yang ditinggakan korban.

"handphone korban sedang dicas dalam kamar kosan. Saat pulang ke kamar kosan, korban mendapati handphone miliknya telah hilang. Peristiwa ini kemudian dilaporkannya ke Mapolsek Teluk Segara," kata Kapolsek Teluk Segara, Kamis (9/3/2023).

Kapolsek menjelaskan, Salah satu pelaku masih dibawah umur yang diketahui juga merupakan residivis kasus pencurian. Saat ini keduanya sudah diamankan untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

"Saat ditangkap ternyata salah satu pelaku masih tergolong di bawah umur, keduanya telah kita amankan," jelas Kapolsek.

Dalam kasus tersebut pihaknya juga mengamankan 1 unit handphone hasil curian dan 1 kotak handphone sebagai barang bukti. Saat ini kasus tersebut masih dilakukan pengembangan lebih lanjut.