Cegah Penyebaran PMK, Polres Pesawaran & Pemkab Pesawaran Lakukan Vaksinasi

Cegah Penyebaran PMK, Polres Pesawaran & Pemkab Pesawaran Lakukan Vaksinasi

Polres Pesawaran-Polda Lampung

Untuk mengatasi permasalah yang terjadi terhadap Hewan ternak masyarakat seperti sapi, kerbau dan kambing, Polres Pesawaran bersama Pemerintah Kabupaten Pesawaran melaksanakan vaksinasi hewan ternak dalam rangka pencegahan penyebaran Penyakit Mulut dan Kuku (PMK), Jum'at (22/07/22).

Kapolres Pesawaran AKBP Pratomo Widodo, S.Ik., M.Si (Han) melalui Kasat Binmas Polres Pesawaran Iptu Matera didampingi PS. Kanit Binkamsa Bripka Aldias Mardianto mengatakan, "Vaksinasi yang dilakukan terhadap hewan ternak dalam rangka pencegahan penyebaran Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) pada sapi milik peternak dan kelompok tani yang ada di Dusun Tanjung Harapan dan Dusun Tanjung Jaya, Desa Tanjung Rejo, Kecamatan Negeri Katon, Kabupaten Pesawaran sebanyak 153 ekor," Kata Kasat Binmas. 

Petugas Vaksinasi dilakukan oleh tim Vaksinator dari Puskesmas Negeri Katon yang terdiri dari 1 Orang Dokter Hewan, 8 Orang Inseminator dan 4 Orang penyuluh Perkebunan dan Peternakan. Kegiatan Vaksin hari ini dipimpin oleh Eka Juniati selaku Sub Koordinator Kesehatan Hewan Dinas Perkebunan dan Peternakan Kabupaten Pesawaran.

"Vaksin yang dipersiapkan adalah sebanyak 153 dosis dan sudah divaksin terhadap 153 ekor hewan ternak Sapi yang sebelumnya sudah melalui tahap pemeriksaan kesehatan hewan jadi semua sapi yang akan divaksin sudah dipastikan dalam kondisi sehat tanpa ada gejala klinis," Terang Eka Juniati Saat dikonfirmasi, Sabtu (23/07/22). 

Hasil yang diperoleh setelah dilaksanakannya Vaksinasi PMK tersebut adalah terlaksananya Vaksinasi hewan ternak di Kabupaten Pesawaran guna mencegah penyebaran PMK terhadap Hewan dan Menekan tingkat penyebaran PMK terhadap Hewan ternak yang ada di Kabupaten Pesawaran. 

"Diharapkan para pemilik ternak memahami maksud dan tujuan Vaksinasi Hewan untuk menekan tingkat kerugian peternak apabila hewan terkena PMK," Pungkas Iptu Matera.