Cegah C3 dan Serap Informasi Warga , Sat Binmas Laksanakan Pos Patroli Keliling
Polres Pesawaran, Polda Lampung. guetilang.com.
Curat, Curas, Curanmor atau yang lebih dikenal dengan Tindak pidana C3 merupakan salah satu tindak pidana yang sering dilaporkan warga ke kantor polisi dimanapun berada. Dalam menghimbau warganya untul cegah C3, personil sat Binmas Polres Pesawaran Melaksanakan giat pos patroli keliling di wilkum Polres Pesawaran. Kamis, (03/11/2022).
Bripka Aldias (Ps Kanit Binkamsa Binmas) bersama Briptu Arif Hermawan (Ba unit Kamsa) dengan menggunakan Ran Minibus dinas operasional Binmas melaksanakan salah satu giat Quick win Presisi 2022 yaitu Pos Patroli Keliling di wilayah hukum polres pesawaran.
Kegiatan personil dimulai dengan Melaksanakan Sholat dzuhur berjamaah di masjid islamic centre, selesai ibadah, personil sat Binmas membuka pos patroli keliling dihalaman islamic centre kab. Pesawaran yang berada di Desa sukaraja kecamatan Gedong Tataan. Adapun tujuan Pos Patroli Keliling ini, personil mengharapkan masyarakat dapat menyampaikan permasalahan yang ada di Desa nya, baik masalah pribadi, keluarga maupun apabila mengetahui tindak pidana untuk tidak segan-segan memberikan informasi kepada Personil pos patroli keliling.
Selanjutnya, personil melanjutkan patroli keliling nya ke wilayah jalan pedalaman di Dusun Way berulu Desa Kebagusan yaitu salah satu jalan menuju Desa Tanjung Rejo kecamatan Negeri katon. Disini, personil menghimbau kepada warga yang melintas, agar senantiasa tetap waspada pada saat melintas cegah C3 mengingat akses jalan merupakan perkebunan karet dan jauh dari pemukiman. Selain itu, personil menghimbau untuk tidak melintas pada malam hari dijalan yang sama karena disepanjang jalan tidak ada lampu penerangan.
"Terima kasih pak telah hadir di jalan ini dan memberikan himbauan kepada saya dan teman-teman saya, memang jalan ini sepi jarang ada yang melintas, insya Allah kami jalani himbauan bapak", ujar Mutmainah salah satu pengendara yang melintas di jalan perkebunan karet Afdeling 2.