Bermodus Tukar ATM, Residivis Ngaku Warga Brunei Ditangkap Polresta Bogor Kota
Guetilang.com, Bogor Kota - Polresta Bogor Kota, Polda Jabar, berhasil mengungkap kasus penipuan bermodus tukar kartu ATM yang dilakukan oleh sindikat pelaku, salah satunya adalah residivis berinisial DJ alias Y yang mengaku sebagai warga negara Brunei. Dalam press conference yang digelar Kamis (24/4/2025).
Kapolresta Bogor Kota Kombes Eko Prasetyo melalui Kasat Reskrim AKP Aji Riznaldi menjelaskan bahwa peristiwa ini terjadi pada 15 April 2025 di salah satu ATM bank swasta di Kota Bogor. Tiga pelaku berhasil ditangkap, yakni DJ alias Y, AP, dan DR, sementara satu pelaku lain berinisial AS masih buron (DPO).
"Modus yang digunakan cukup licik, DJ alias Y berpura-pura menjadi turis asing yang ingin membeli ponsel dan mencari korban secara acak," ungkap AKP Aji.
Setelah menemukan korban berinisial WS, pelaku lain datang mengaku sebagai staf dan menawarkan bantuan. Di dalam mobil, para pelaku menunjukkan bukti saldo sebesar Rp500 juta dan meminta korban membantu melakukan transaksi dengan imbalan 15% dari nilai pembelian," lanjut Aji.
"Saat di ATM, pelaku menukar kartu ATM korban ketika lengah. Akibat kejadian ini, korban mengalami kerugian sebesar Rp285 juta,"sambungnya.
AKP Aji mengimbau masyarakat untuk lebih waspada terhadap orang asing atau siapapun yang tiba-tiba mengajak kerja sama bisnis atau transaksi mencurigakan. Para pelaku kini dijerat dengan Pasal 378 KUHP tentang Penipuan dan/atau Pasal 372 KUHP tentang Penggelapan, dengan ancaman hukuman hingga empat tahun penjara. Penyelidikan masih berlanjut untuk memburu pelaku yang belum tertangkap.(DB)