Siswi SMPN 1 STM Hilir Kabupaten Deli Serdang Meninggal Usai Dihukum Squat Jump 100 Kali

Siswi SMPN 1 STM Hilir Kabupaten Deli Serdang Meninggal Usai Dihukum Squat Jump 100 Kali

Guetilang.com, Deli Serdang - Lantaran dihukum gurunya melakukan squat jump sebanyak 100 kali, siswi (14) berparas cantik di SMPN 1 STM Hilir Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara itu tewas.

Siswi itu dihukuman karena tak menghafal tugas yang diberikan oleh guru agamanya.

Yuliana Padang, ibu korban mengatakan, korban dihukum squat jump oleh gurunya pada Kamis (19/9/2024). Menurut Yuliana, waktu pulang sekolah, korban mengeluhkan sakit dibagian kakinya, dan besok harinya demam.

Kemudian korban dibawa berobat di salah satu klinik. Namun, kata Yuliana, anaknya tetap demam tinggi dan kakinya bengkak.

Lanjut Yuliana, pihak klinik merujuk korban ke RSU Sembiring Deli Tua. Tapi takdir berkata lain, pada Kamis (26/9) pagi korban pun dinyatakan meninggal dunia.

Berdasarkan pengakuan anaknya sebelum meninggal, korban dihukum guru agamanya squat jump sebanyak 100 kali.

“Dihukum squat jump, 100 kali anak saya cakap (ungkapkan). Gara-gara dibilang anak saya disuruh menghapal alkitab, dia tidak hapal, jadi itu dikasih hukumannya,” kata Yuliana, dikutip dari beberapa media, Jumat (27/9/2024).

Ibu korban menyebutkan sejauh ini belum ada tindak lanjut dari pihak sekolah terkait kematian anaknya itu. Yuliana sudah sempat mendatangi kantor polisi untuk membuat laporan terkait kasus kematian anaknya itu.

Namun, saat itu, pihak kepolisian menjelaskan soal prosedur penyelidikan mengharuskan korban untuk diautopsi.

Terpisah, Kasat Reskrim Polresta Deli Serdang Kompol Rizki Akbar mengatakan, pihaknya saat ini tengah menyelidiki peristiwa itu. “Betul, saat ini kami masih lakukan penyelidikan,” kata Rizki.

Rizki belum memerinci lebih lanjut soal peristiwa itu. Namun, dia menjelaskan sejauh ini keluarga korban belum membuat laporan atas kejadian itu. “Belum ada (laporan),” jawabnya singkat. (***/ZKL)