Serahkan DIPA TA 2023, Kapolda Lampung Irjen Pol Akhmad Wiyagus Tegaskan Gunakan Anggaran secara Akuntabel

Serahkan DIPA TA 2023, Kapolda Lampung Irjen Pol Akhmad Wiyagus Tegaskan Gunakan Anggaran secara Akuntabel

Kapolda Lampung Irjen Pol Akhmad Wiyagus pimpin acara Penyerahan DIPA Satker T.A. 2023 dan Penandatanganan Pakta Integritas tahun 2023  Satker jajaran Polda Lampung. Kegiatan yang dilaksanakan di aula gedung GSG Presisi Polda Lampung tersebut, dihadiri oleh Irwasda Kombes Pol Sustri Bagus Sutiawan beserta Pejabat Utama serta Para Kapolresta/Polres Jajaran Polda Lampung, Senin, 19 Desember 2022..

"Arahan Bapak Presiden Republik Indonesia Ir Joko Widodo, beliau menyampaikan bahwa Anggaran yang kita terima  Ini adalah Milik Masyarakat.  Saya perintahkan pada  Karo Rena, agar cek biaya operasional dan belanjakan dengan tepat sasaran,  Saya tidak mau mendengar terjadi penyimpangan anggaran," tegas Kapolda Lampung dalam sambutannya.

Kapolda menambahkan karena itu agar seluruh Satker jajaran Polda Lampung  dapat menggunakan anggaran tersebut dengan semestinya dan tepat sasaran, sehingga dapat dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.. 

“Anggaran yang tercantum dalam DIPA adalah dana untuk kepentingan Satker (Satuan Kerja), dimana penggunaannya adalah untuk mendukung kegiatan operasional Polri. Pencairan dan pertanggungjawaban keuangannya pun harus sesuai dengan peraturan yang sudah ditetapkan,” kata Kapolda. 

Melalui arahannya, Kapolda juga menekankan agar anggaran yang diterima dipergunakan secara benar, patut dan tepat guna memastikan agar tidak terjadi pemborosan, penyimpangan serta penyalahgunaan uang rakyat.

“Mari kita wujudkan pemerintah yang bersih dan bebas dari korupsi serta meningkatkan kapabilitas dan akuntabilitas kinerja termasuk dalam penggunaan DIPA,” ujar Kapolda.

Penekanan kembali dari Kapolda Lampung saat penyerahan DIPA TA 2023 kepada Para Kasatker/Kasatwil sebagai KPA diharapkan DIPA yang diterima,

"Harus dapat diperoleh atau dirasakan kemanfaatannya oleh masyarakat dari upaya yang dilakukan Tupoksi Polri, sebagai pelindung, pengayom dan pelayanan masyarakat baik dibidang Preemtif-Preventif-Represif sebagai wujud Harkamtibmas," pungkasnya.