PPS Desa Sukamekar Gelar Pelantikan, Pengambilan Sumpah dan Bimtek Pantarlih Pilkada 2024

PPS Desa Sukamekar Gelar Pelantikan, Pengambilan Sumpah dan Bimtek Pantarlih Pilkada 2024
Petugas Pantarlih berfoto bersama setelah dilantik dan diambil sumpah pantarlih

Guetilang.com, Sukabumi- Panitia Pemungutan Suara (PPS) Desa Sukamekar Kecamatan Sukaraja Kabupaten Sukabumi, melantik 22 orang petugas Pantarlih bertempat di Gedung balai warga Desa Sukamekar Kecamatan Sukaraja Kabupaten Sukabumi, Senin (24/06/2024).

Pantarlih merupakan petugas pemutakhiran data Pemilih yang dibentuk untuk melakukan pendaftaran dan pemutakhiran data pemilih pada tahapan pemilu, Pantarlih dibentuk oleh panitia pemungutan suara (PPS) yang berkedudukan di Desa / Kelurahan  dalam hal ini Desa Sukamekar, sudah menjadi kewajiban bagi Panitia Pemungutan Suara (PPS) untuk membentuk kemudian melantik Pantarlih.

Petugas Pantarlih yang lolos persyaratan setelah dilantik untuk kemudian bertugas melakukan pendataan dan pemutakhiran data pemilih, nantinya petugas Pantarlih akan berkedudukan di TPS masing-masing untuk melakukan pendataan dan pemutakhiran data pemilih yang akan melakukan pemilihan di TPS tersebut.

Selain melantik 22 petugas Pantarlih, panitia pemungutan Suara Desa Sukamekar juga melaksanakan bimbingan teknis kepada petugas pantarlih di hari yang sama sesuai dengan susunan tahapan yang sudah diberikan oleh Komisi Pemilihan Umum.

Adapun tugas Pantarlih secara umum selain melakukan pemutakhiran data pemilih dalam pemilu menurut Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 8 Tahun 2022 antara lain membantu KPU Kabupaten/Kota, Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), DAN PPS dalam penyusunan datar pemilih dan pemutakhiran data pemilih.

Melaksanakan pencocokan dan penelitian data pemilih.

Memberikan tanda bukti terdaftar kepada pemilih.

Menyampaikan hasil pencocokan dan penelitian kepada PPS, dan melaksanakan tugas-tugas lain yang diberikan oleh KPU, PPK, dan PPS sesuai dengan ketentuan perundang-undangan.

Sementara itu, kewajiaban Pantarlih dalam pemilu meliputi, melakukan koordinasi dalam membantu PPS untuk menyusun daftar pemilih hasil pemutakhiran.

Menyusun dan menyampaikan laporan pelaksanaan pencocokan data penelitian kepada PPS.

Turut hadir dalam pelantikan dan pengambilan sumpah perugas pantarlih yaitu Kades Sukamekar, Andy rahmadian,S.AP, Ketua BPD Deni Khusnadi,S.IP, Bhabinkamtibmas Aiptu Indra selain itu turut hadir juga dari pengawas desa dan Ketua PPS.

Dalam Sambutannya Kades  Sukamekar Andy menerangkan " Agar petugas pantarlih setelah dilantik dan diambil sumpah harus sungguh-sungguh dalam bimtek , sehingga kesalahan saat pendataan dapat diminimalisir, tutupnya.