Polri dan Citra Baik di Mata Publik
Guetilang.com, Jakarta - Kepercayaan publik terhadap institusi Polri kembali menunjukkan peningkatan yang signifikan. Berdasarkan hasil survei Litbang Kompas tentang citra positif lembaga negara, Polri kembali menjadi lembaga negara dengan tingkat kepuasan publik yang sangat tinggi. Temuan dari survei yang dilakukan pada 27 Mei hingga 2 Juni 2024 itu menjadi bukti bahwa di tengah berbagai berita miring yang menyasar lembaga penegak hukum ini, masyarakat ternyata masih menaruh kepercayaan tinggi terhadap Polri. Capaian ini adalah dorongan moral yang sangat kuat jelang perayaan HUT ke-78 Bhayangkara pada 1 Juli mendatang.
Keberhasilan Polri dalam mempertahankan citra baik ini tak lepas dari berbagai perbaikan dan inovasi yang terus dilakukan oleh lembaga ini, termasuk perbaikan di luar konteks penegakan hukum. Merujuk pada undang-undang nomor 2 tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia, tugas Polri memang tidak hanya melakukan penegakan hukum, tetapi lebih dari itu, Polri juga dituntut untuk mampu memelihara keamanan dan ketertiban, serta memberikan perlindungan dan pelayanan terhadap masyarakat; dan masyarakat menilai Polri sudah melakukan ini dengan sangat baik.
Transformasi Penegakan Hukum
Salah satu kunci tingginya citra baik Polri di mata publik adalah kedekatan lembaga ini dengan masyarakat, baik yang dilakukan dengan optimalisasi peran dan fungsi Babinkamtibmas maupun dengan memperbanyak kerja sama dengan seluruh elemen masyarakat melalui program kemitraan Polri, seperti Polri peduli Literasi, Polri Inklusif, hingga Dai Mitra Polri yang digawangi oleh Densus 88 dalam mencegah persebaran paham intoleran dan radikal-terorisme. Semua upaya ini adalah perwujudan dari transformasi penegakan hukum yang terus dilakukan secara sistematis dan masif oleh Polri.
Transformasi pemolisian di atas dilakukan dengan adopsi konsep Humanistic Policing yang meyakini bahwa inti dari semua upaya pemolisian -termasuk penegakan hukum- adalah masyarakat, karenanya, pemolisian harus selalu dilakukan dengan menjunjung tinggi nilai-nilai dan semangat humanisme. Secara konsep, pemolisian jenis ini menggeser fokus pemolisian dari yang semula hanya berpaku pada penegakan hukum, menjadi fokus pula pada upaya menjunjung tinggi nilai-nilai kemanusiaan.
Pergeseran fokus yang terjadi di hampir seluruh kepolisian dunia ini juga menjadi jawaban atas kekhawatiran masyarakat global yang direkam oleh Carlan, P.E. dan Byxbe, F.R dalam the Promise of Humanistic Policing (2000) yang menyebut kepolisian justru menjadi pihak yang sangat rawan melakukan pelanggaran hukum, sebabnya, merekalah yang membuat dan menjalankan hukum
Godaan bagi para aparat penegak hukum untuk melanggar hukum memang tinggi -dan Polri memang sempat direcoki dengan berbagai kasus yang memprihatinkan ini- tetapi Polri, yang kini dinahkodai Jenderal Listyo Sigit Prabowo, berhasil menunjukkan bahwa lembaga ini bersih dari semua intrik dan kongkalikong pelanggaran hukum; dan masyarakat tentu tidak akan lupa dengan sikap tegas Polri yang menghukum anggotanya jika terbukti melakukan pelanggaran, tak peduli apakah anggota tersebut level tamtama atau jenderal bintang dua.
Bagi masyarakat, sikap tegas yang ditunjukkan Polri kepada pelanggar hukum -termasuk yang dilakukan oleh anggotanya sendiri, adalah perwujudan komitmen lembaga ini dalam memberikan perlindungan dan pelayanan yang prima untuk masyarakat. Dan, langkah ini sesuai dengan prinsip-prinsip utama pemolisian humanis, yakni memperlakukan semua orang setara di muka hukum; adili pelanggar hukum agar dapat melindungi masyarakat umum.
Ditilik dari genealoginya, pemolisian humanis sejatinya telah menjadi DNA Polri, sebagaimana tertuang dalam pada poin ketiga Tri Brata yang berbunyi, "Polisi Indonesia senantiasa melindungi, mengayomi, dan melayani masyarakat dengan keikhlasan untuk mewujudkan keamanan dan ketertiban." Karenanya tidak sulit bagi Polri untuk selalu dekat dan menjadi bagian integral dalam berbagai aspek kehidupan masyarakat.
Inovasi Polri
Bukti bahwa Polri semakin dekat dan terus berupaya memberikan layanan prima kepada masyarakat dapat dilihat dari berbagai inovasi kebijakan yang telah dilakukan oleh lembaga ini. Beberapa di antaranya adalah perhatian khusus yang diberikan Polri kepada kelompok disabilitas, anak, dan perempuan. Hingga 2023 saja, Polri telah membangun 980 tempat parkir khusus disabilitas, 1.744 toilet khusus disabilitas, 1.585 elevator handrail, dan menyediakan 2.162 kursi roda di sentra-sentra pelayanan masyarakat.
Demikian pula untuk anak dan perempuan, Polri memberi perhatian khusus kepada anak dan perempuan yang terkena masalah hukum. Hal ini diwujudkan misalnya dengan menyediakan 1.955 ruang ramah anak yang tersebar di berbagai polres dan polda di seluruh Indonesia. Polri juga telah membentuk direktorat khusus anak dan perempuan agar anak dan perempuan yang terkena kasus hukum ditangani oleh polisi perempuan pula.
Inovasi lain yang dilakukan Polri adalah dengan memanfaatkan perkembangan teknologi. Hal ini bisa dilihat dari sistem Electronic Traffc Law Enforcment (ETLE) dan aplikasi Edv-Metro. Inovasi terbaru yang diluncurkan Polri adalah digitalisasi layanan perizinan penyelenggaraan event yang baru diluncurkan pekan ini. Dengan digitalisasi, masyarakat dan penyelenggara event dapat mengajukan izin penyelengaraan secara lebih praktis dan mudah, sehingga industri kreatif dapat meningkat lebih pesat. Ini adalah upaya nyata Polri untuk mendukung pertumbuhan ekonomi sekaligus membuktikan bahwa Polri mampu bersinergi di segala sisi.
Kemampuan untuk adaptif dan berkembang bersama kemajuan teknologi ini penting bukan saja untuk meningkatkan kinerja kepolisian, tetapi, sebagaimana diingatkan oleh Kutnjak Ivkovic dalam Measuring Police Integrity (2015), untuk menunjukkan integritas kepolisian dalam memberikan pelayanan prima terhadap masyarakat.
Pesan Ivkovic ini penting untuk selalu diingat, terutama sarannya agar kepolisian mampu terus adaptif dengan perkembangan zaman yang menggelinding begitu cepat, sebab ini adalah syarat mutlak untuk dapat selalu menjadi bagian integral dalam kehidupan masyarakat.
Akhirnya, kepercayaan tinggi yang diberikan masyarakat terhadap Polri sebaiknya tidak hanya dimaknai sebagai dorongan moral terhadap kinerja institusi ini, tetapi juga tambatan harapan untuk peningkatan pelayanan di masa-masa mendatang. Dan, untuk menjaga kepercayaan ini, Polri harus selalu bersedia untuk melalukan introspeksi, karena, tidak ada yang lebih mengerti tentang polri yang sesungguhnya kecuali orangorang yang berada di dalamnya.
Skor kepuasan publik terhadap Polri memang tinggi (73,4%), tetapi di luar itu, masih ada 22,5% masyarakat yang tidak puas terhadap lembaga ini, sementara 4,4% lainnya tidak tahu atau tidak menjawab. Dua skor terakhir adalah PR bagi Polri untuk terus meningkatkan pelayanan dan kinerjanya di tengah-tengah masyarakat. Meski begitu, Polri harus selalu ingat, tugas meningkatkan pelayanan dan kinerja ini tentu tidak akan berat, sebabnya, Polri sudah memiliki dukungan penuh dari masyarakat.
Selamat menyambut HUT ke-78 Bhayangkara. Polri selalu di hati, sekarang dan selamanya.