Indonesia dan Malaysia Percepat Penempatan Pekerja Migran Lewat Satgas Bersama
Pemerintah Indonesia dan Malaysia membentuk satuan tugas bersama untuk mempercepat penempatan Pekerja Migran Indonesia (PMI) secara prosedural sekaligus memperkuat pengawasan dan perlindungan, khususnya di wilayah Sarawak. Di saat yang sama, pemerintah juga memperluas peluang kerja PMI ke negara Eropa seperti Bulgaria dan Albania serta menyiapkan program penempatan hingga 500.000 PMI terampil pada tahun 2026 sebagai bagian dari strategi menjawab kebutuhan tenaga kerja global dan meningkatkan perlindungan pekerja migran.
Jakarta — Pemerintah Indonesia dan Malaysia menyepakati pembentukan satuan tugas bersama yang ditujukan untuk mempercepat penempatan Pekerja Migran Indonesia (PMI) serta memperkuat mekanisme pengawasan dan perlindungan bagi tenaga kerja yang bekerja di luar negeri. Kesepakatan ini muncul dalam pertemuan antara Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) Mukhtarudin dengan Menteri Industri Sarawak Stephen Rundi Utom serta Wakil Menteri Imigrasi di kantor Kementerian P2MI di Jakarta, Selasa (27/1/2026). Satuan tugas tersebut akan fokus pada proses penempatan PMI secara prosedural dan penguatan pengawasan terhadap proses penempatan tenaga kerja Indonesia di wilayah Malaysia, khususnya di Sarawak yang menjadi salah satu tujuan utama pekerja migran. Sumber: ANTARA News, ri-malaysia-sepakati-satgas-percepatan-penempatan-pekerja-migran, 27 Januari 2026.
Selain kerja sama dengan Malaysia, Pemerintah Indonesia terus membuka peluang kerja bagi PMI di berbagai negara lain, termasuk negara-negara Eropa seperti Bulgaria dan Albania. Hal ini disampaikan oleh Wakil Menteri P2MI Christina Aryani dalam pertemuan dengan Duta Besar RI untuk kedua negara tersebut, yang menunjukkan upaya perluasan pasar kerja luar negeri bagi tenaga kerja Indonesia di luar kawasan Asia Tenggara. Sumber: ANTARA News, indonesia-bidik-peluang-kerja-pmi-di-bulgaria-dan-albania, 26 Januari 2026.
Selain itu, Kementerian P2MI melaporkan persiapan program penempatan hingga 500.000 PMI terampil pada tahun 2026 sebagai bagian dari inisiatif strategis untuk menjawab kebutuhan tenaga kerja global dan memberikan peluang kerja resmi yang berstandar internasional. Sumber: ANTARA News, kp2mi-awali-program-500000-pekerja-migran-terampil-2026, 18 Desember 2025.
Upaya kerja sama bilateral, perluasan pasar penempatan, dan program peningkatan keterampilan PMI ini merupakan bagian dari komitmen pemerintah dalam memperkuat perlindungan dan pemberdayaan pekerja Indonesia di luar negeri, sekaligus menjawab tantangan dinamika pasar tenaga kerja global.
Eriq