Penyuluhan Hukum Dalam Program JMS Kejaksaan Negeri Manado

Penyuluhan Hukum Dalam Program JMS Kejaksaan Negeri Manado

Penyuluhan Hukum Dalam Program JMS Kejaksaan Negeri Manado
Foto : Bidang Intelijen Kejaksaan Negeri (Kejari) Manado, di Kegiatan Penyuluhan hukum dalam Program Jaksa Masuk Sekolah (JMS) bersama Siswa-Siswi SMP Negeri 4 Manado.

Manado, Guetilang.com - Bidang Intelijen Kejaksaan Negeri (Kejari) Manado melaksanakan kegiatan penyuluhan hukum dalam program Jaksa Masuk Sekolah (JMS) di SMP Negeri 4 Manado. Kamis (3/11/2022).

Kedatangan Personil Kejari disambut hangat oleh Kepala SMP Negeri 4 Manado Dr. Alwin R.R. Palit, SPd, MPd., dan beberapa tenaga pengajar lainnya. 

Pada kesempatan ini, Kepala Seksi Intelijen (Kasi Intel) Kejaksaan Negeri Manado Hijran Safar, S.H., M.H menajadi narasumber. Dalam paparannya, Hijran menyampaikan materi tentang "Pencegahan Kenakalan Remaja" mulai dari penyalahgunaan narkoba sampai dengan pelanggaran UU ITE.

Setelah sesi pemaparan, para peserta didik SMP Negeri 4 Manado, diberikan kesempatan untuk bertanya mengenai materi yang telah disampaikan. Terlihat para peserta didik SMP Negeri 4 Manado juga sangat antusias mengikuti serangkaian acara ini.

Dengan adanya program Jaksa Masuk Sekolah yang rutin dilakukan oleh Kejaksaan Negeri Manado, Kasi Intel Kejari Manado, Hijran Safar, S.H., M.H berharap, generasi muda sejak dini kenal akan hukum. "Program Jaksa Masuk Sekolah dilakukan agar anak-anak kenal dan paham hukum, sehingga terhindar dari perbuatan-perbuatan negatif yang akan merusak masa depan mereka dan juga bangsa Indonesia," terangnya. (***/Zul)