Pelaksanaan Dikmaslantas Unit Lantas Polsek Sukalarang Kepada Masyarakat

Sekaligus Mensosialisasikan Pemberlakuan Tilang Elektronik Atau ETLE (Electronic Traffic Law Enforcement)

Pelaksanaan Dikmaslantas Unit Lantas Polsek Sukalarang Kepada Masyarakat
Bripka Tahyar, S.H. saat laksanakan Dikmas Lantas Di Desa Titisan Kec. Sukalarang

Sukabumi,guetilang.com,Polsek Sukalarang Polres Sukabumi Kota – Pelaksanaan Dikmaslantas Unit Lantas Polsek Sukalarang Kepada Masyarakat Sekaligus Mensosialisasikan Pemberlakuan Tilang Elektronik Atau ETLE (Electronic Traffic Law Enforcement), Jumat (19/05/2023)
Unit Lantas Polsek Sukalarang Polres Sukabumi Kota melaksanakan kegiatan Pendidikan Masyarakat (Dikmas) tentang lalu lintas kepada Masyarakat Desa Cimangkok Kecamatan Sukalarang Kabupaten Sukabumi sambil mensosialisasikan pemberlakuan tilang secara elektronik atau ETLE (Electronic Traffic Law Enforcement).

Anggota unit lantas polsek sukalarang Bripka Tahyar SH, mengatakan bahwa kegiatan Dikmas Lantas ini bertujuan agar terciptanya kesadaran budaya tertib berlalu lintas di masyarakat, sehingga terciptanya Kamseltibcar Lantas di wilayah hukum Polsek  Sukalarang.

Kapolsek  Sukalarang  AKP Asep Jenal Abidin SH , menyampaikan kegiatan Dikmas lantas harus berkelanjutan  kepada pengguna jalan dan harus masuk ke sasaran jalan raya serta  sekolah, dan komunitas olahraga dan lainnya dengan harapan dapat menurunkan angka kecelakaan lalu lintas, dan pelanggaran lalu lintas.

Dikmas lantas ini berupa penyampaian himbauan kepada masyarakat,pengendara roda dua, supir angkutan dan pejalan kaki baik di Halte maupun terminal agar berhati-hati dan selalu mematuhi peraturan lalu lintas ketika sedang berkendaran seperti mengecek kendaraan sebelum digunakan, baik dari mesin hingga surat-surat kendaraan, serta pemahaman perambuan dan Marka jalan.