Pedagang Dibebaskan Bayar Lapak, Kapolres Akan Minta ATR/BPN Cek Legalitas Kepemilikan dan Pengukuran Kembali
Bitung, Guetilang.com - Kapolres Bitung AKBP Tommy Bambang Souissa, S.I.K dengan gagah berani dan penuh resiko, mengambil tindakan tegas untuk menjamin kenyamanan ratusan pedagang pasar Girian, dari tindakan dugaan Pungutan Liar (Pungli) yang dilakukan oleh para pihak yang saling klaim sebagai pemilik lahan.
Dari pantauan media ini, Kapolres Bitung AKBP Tommy Bambang Souissa, S.I.K bersama personil gabungan TNI dan Satpol PP serta Perumda pasar datangi pedagang pasar Girian, setelah Jumat pagi sudah melakukan audens untuk mendengarkan berbagai laporan dan keluh kesah para pedagang.
Kedatangan AKBP Tommy Bambang Souissa, S.I.K dipasar Girian disambut ratusan pedagang. Terpantau, sesampainya Kapolres dipasar langsung melakukan pengecekan dan memanggil para pihak yang melakukan penagihan kepada pedagang.
Pihak pertama yang dipanggil Kapolres yaitu dari ahli waris keluarga Pinasang. Terpantau, keluarga Pinasang didampingi pengacaranya, Adv. Tomy Lumuhu, SH, MH, CPLC, CPCLE bersama tim.
Kapolres menyampaikan, Polres Bitung datang ke tempat ini dalam hal merespon pengaduan atau keluhan pedagang pasar Girian yang merasa terintimidasi dalam hal penarikan biaya retribusi yang dilakukan oleh pihak pihak yang mengklaim sebagai pemilik lahan pasar Girian.
"Sampai dengan ada solusi penyelesaian atas permasalahan kepemilikan hak atas lahan tersebut, jangan dulu ada penarikan biaya retribusi baik dari Keluarga Umboh, Keluarga Pinasang maupun Perumda Pasar Kota Bitung," ujar Kapolres kepada kedua belah pihak yang melakukan penagihan.
Kapolres menyatakan, Polres Bitung akan segerah berkoordinasi dengan ATR/BPN Kota Bitung, guna mengecek legalitas Surat Kepemilikan serta mengukur kembali batas-batas yang menjadi hak milik ahli waris maupun Perumda Pasar Girian.
"Demi menjaga stabilitas keamanan diharapkan pihak-pihak yang bersengketa dapat mentaati kesepakatan yang telah dibuat sampai dengan adanya solusi penyelesaian," tegas Kapolres dihadapan para pedagang.
Masih ditempat yang sama, Kapolres juga bertemu dengan pihak ahli waris keluarga Umbo, yaitu Teo Umbo bersama istrinya. Seperti sebelumnya, Kapolres juga menyampaikan hal yang sama, setelah dibentak oleh istri Teo Umbo dengan nada keras, bahwa pihak Umbo tidak bisa melakukan penagihan dalam bentuk apapun sebelum menunjukan bukti kepemilikan dan pengukuran kembali oleh BPN. Kapolres menegaskan, jangan hanya berkoar koar tanpa bisa menunjukan bukti.
Kapolres meminta agar para pihak yang saling klaim sebagai pemilik lahan pasar Girian secepatnya menunjukan bukti surat kepemilikan.
"Secepatnya saya tunggu bukti kepemilikan dari keluarga Umbo, kalau ada sertifikat asli silakan bawa. Dan saya akan minta BPN untuk pengukuran kembali," terang Kapolres.
Diketahui, ahli waris keluarga Pinasang berani menduduki pasar Girian atas dasar Surat Keterangan Pemilikan Nomor. 14/Ket/GW/III-01. yang di buat pemerintah Kelurahan Girian Weru pada Maret 2001 berdasarkan Surat Keputusan Pengadilan Negeri Bitung No. 01//PID/PRA/2000/PN.BTG, yang menerangkan bahwa lokasi tersebut tidak termasuk tanah sengketa antara V. Umbo dan Arnoldus Pinasang. Obyek tanah/kintal tersebut tercatat juga dalam Register Nomor. 419 folio.104.
Sedangkan menurut ahli waris keluarga Umbo yaitu Teo Umbo, berdasarkan kepemilikan keluarga Umboh atas lahan tersebut adalah Sertifikat SHM No. 00547 Girian Weru Satu Luas 1.322 m² dan Putusan Mahkama Agung Reg. No. 671 K/PDT/ 1988 Tanggal 31 Januari 1990.
Turun langsung mendampingi Kapolres Bitung adalah, Kasat Intelkam Polres Bitung AKP. Reymond O. Sendewana, SH, Kasat Lantas Polres Bitung AKP. Novita Citra Mega Restika, SIK, Kapolsek Matuari AKP. Jemmy Lewu, Kasi Propam Polres Bitung IPTU, Abdul Natip Anggai, KBO Sat Intelkam IPDA. Alfons Kawang., Dirut PD. Pasar Kota Bitung Royke Tangkudung, SE, Koordinator Keamanan dan Ketertiban PD. Pasar Kota Bitung Decky Sompotan, Kepala Unit Pasar Girian Neldy P. Kalangi, Anggota DPRD Kota Bitung Geraldy Mantiri, SE, Kabid Kamtib Sat Pol PP Kota Bitung Vera Kansil, S.Sos. (Zulkifli)