Bhabinkamtibmas Melaksanakan Mediasi Penyelesaian Masalah Warga Dengan Cara Problem Solving

Di Mako Polsek Sukalarang,

Bhabinkamtibmas Melaksanakan Mediasi Penyelesaian Masalah Warga Dengan Cara Problem Solving
Briptu M.Rizal saat melaksanakan Problem Solving Di Mako Polsek Sukalarang

Sukabumi, guetilang.com, Polsek Sukalarang Polres Sukabumi Kota, Bhabinkamtibmas Melaksanakan Mediasi Penyelesaian Masalah Warga Dengan Cara Problem Solving Di Mako Polsek Sukalarang, Rabu ( 05/04/2023 ) Malam.

Problem solving adalah strategi pemecahan masalah yang dilaksanakan oleh pengemban fungsi Bhabinkamtibmas Polri untuk menemukan solusi dari suatu permasalahan. Tujuan dilaksanakan problem solving adalah untuk mendamaikan permasalahan terhadap warga yang bermasalah.

Seperti halnya yang di lakukan oleh Bhabinkamtibmas Polsek Sukalarang Briptu M.Rizal dalam kesempatan ini menyelesaikan masalah yang di alami warga binaannya warga Kampung Cipetir Rt 01/01 Desa Prianganjaya Kecamatan Sukalarang yang berselisih faham dengan warga Kp. Cibereum Rt 06/02 kel. Desa Tegal Panjang Kec.Cireunghas Kab.Sukabumi.

Adapun permasalahan yang di hadapi warganya, terkait permasalahan tepatnya di jalan desa Prianganjaya dengan cara Pihak ke 2 bersama teman-temannya melakukan penggeroyokan kepada Pihak ke 1 dengan cara memukul dengan tangan kosong lebih dari 1 kali yang mana awalnya Pihak Ke 1 menampar pipi pihak ke 2 sehingga menimbulkan permasalahan tersebut. Atas dari kejadian itu di adakan musyawarah antara kedua belah pihakdi Kantor Polsek Sukalarang dengan di damping oleh keluarganya masing masing dan ketua RT 01 di dampingi bhabinkamtibmas Desa Prianganjaya , Dan akhirnya kedua belah pihak saling memaafkan dan tidak aka nada lagi perselisihan diantara keduanya. 

Kapolsek Sukalarang AKP Asep Jenal Abidin, S,E., mengatakan bahwa Bhabinkamtibmas selaku garda terdepan Polri dalam melayani masyarakat turut membantu menyelesaikan masalah tersebut dengan mengundang kedua belah pihak untuk bertemu dan musyawarah di kantor Polsek Sukalarang.

“ Alhamdulillah dengan di dampingi oleh ketu RT permasalahan tersebut telah di selesaikan dengan damai antara kedua belah pihak tanpa adanya permintaan ganti rugi ataupun paksaan dari pihak manapun serta dituangkan dalam surat perdamaian,” terang Kapolsek.

Sementara itu dalam penyelesaian masalah tersebut, Bhabinkamtibmas juga memberikan nasehat dan pesan kamtibmas kepada kedua belah pihak agar tercipta rasa aman dan damai dalam mewujudkan situasi yang kondusif.

“Sudah menjadi tugas dan kewajiban Bhabinkamtibmas untuk melakukan giat problem solving dengan memediasi setiap permasalahan yang terjadi di Desa binaannya dalam rangka menciptakan situasi kamtibmas,”ucap Kapolsek.