Kurangi Pelanggaran, Ini yangd Dilakukan Unit Lantas Polsek Sukalarang

Berikan Teguran Secara Humanis Kepada Pelanggar

Kurangi Pelanggaran, Ini yangd Dilakukan Unit Lantas Polsek Sukalarang
Aiptu Nanang Samsul saat memberikan tindaka dan teguran humanis kepada pengendara sepeda motor

Sukabumi,Guetilang.com - Polsek Sukalarang Polres Sukabumi Kota, Kurangi Pelanggar,Ini Yang Dilakukan Unit Lantas Polsek Sukalarang Terhadat Pelanggar Lalulintas Di Wilayah Hukum Polsek Sukalarang Kecamatan Sukalarang Kabupaten Sukabumi, Jumat(02/12/2022).

Unit Lantas Polsek Sukalarang Polres Sukabumi kota sudah beberapa lama ini tidak melakukan penindakan tilang manual terhadap pengendara yang melanggar.

Hal itu sesuai instruksi Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo terkait Penindakan Pelanggaran lalu lintas sudah tidak melakukan tilang secara manual. Penilangan dilakukan secara elektronik atau penindakan humanis.

“Ini sesuai arahan Bapak Kapolri tentang tidak boleh tilang manual, kami dari Polsek Sukalarang Polres Sukabumi juga meyampaikan bahwa kita tidak ada lagi tilang manual,” kata Kepala Unit Lalu Lintas Polsek Sukalarang Aiptu Nanang Samsul.

Uniknya Unit Lantas POlsek Sukalarang menggelar penindakan pelanggaran lalu lintas dengan tindakan humanis kepada pelanggar lalu lintas yang melintas di sekitar tugu Macan Sukalarang dan Jalan-jalan protocol lainnya yang ada di Wilayah Hukum Polsek Suklarang, Sedikitnya ada beberapa pelanggar yang terjaring. 

“Pengemudi yang tertangkap tangan melakukan pelanggaran lalu lintas kasat mata kita berikan teguran dan sanksi membaca teks Pancasila, serta kegiatan sosial lainnya. Tanpa kita lakukan penilangan,” tambah Nnanang Samsul

Nanang Samsul mengatakan bahwa kegiatan tersebut bertujuan untuk mengingatkan masyarakat bahwa pentingnya kesadaran hukum berlalu lintas. Karena penyebab utama kecelakaan adalah adanya pelanggaran lalu lintas.

“Alhamdulillah selama kegiatan berlangsung, berjalan aman dan kondusif, para pelanggar menerima sanksi yang diberikan serta berjanji tidak mengulangi kembali pelanggaran lalu lintas,” pungkas Nanang Samsul kepada awak media.