Polisi Berikan Teguran Secara Humanis Kepada Pelanggar Lalu Lintas
Sabil Sosialisasikan Pemberlakuan Tilang Elektronik ETLE
Sukabumi,guetilang.com Polsek Sukalarang Polres Sukabumi Kota, Polisi Berikan Teguran Secara Humanis Kepada Pelanggar Lalu Lintas Pada Saat Berpatroli Di Wilayah Hukum Polsek Sukalarang,Selasa (03/01/2023)
Anggota Unit Lantas Polsek Sukalarang Bripka Tahyar ,S.H.
menerapkan instruksi Kapolri terkait larangan Polisi Lalulintas (Polantas) memberikan tilang secara manual dan melaksanakan Patroli Humanis melalui edukasi kepada pelanggar Lalu Lintas di wilayah hukum Polsek Sukalarang Polres Sukabumi Kota.
Kanit Lantas Polsek Sukalarang Aipda Aa Kurniawan mengatakan bahwa sesuai instruksi Kapolri kita terapkan juga untuk di wilayah hukum Polsek Sukalarang, Unit Lantas yang berada di lapangan juga akan menerapkan teguran yang bersifat humanis bagi pelanggar lalulintas, kata Kanit Lantas.
Sekaligus melakukan kegiatan di lapangan terkait pengaturan, penjagaan, pengawalan dan patroli (Turjawali) khususnya di lokasi yang terdapat gangguan Kamseltibcarlantas di titik-titik rawan sebagai upaya preventif.
Lebih lanjut Kapolsek Sukalarang AKP Asep Jenal Abidin, S.E. mengungkapkan penindakan pelanggaran tidak menggunakan lagi tilang secara manual, tetapi tilang melalui ETLE ( Electronic Traffic Law Enforcement ). kegiatan Unit Lantas Polsek Sukalarang lebih menitikberatkan pada kegiatan peneguran secara simpatik dengan patroli humanis mengingatkan pengguna R2 dan R4 akan kesalahannya atau pelanggarannya, ungkap Asep Jenal.
Kemudian memberikan edukasi keselamatan berlalu lintas, tentang bagaimana cara pengguna jalan dalam mengemudikan kendaraan sesuai UU Lalu lintas No 22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas Angkutan dan Jalan, tambah Kapolsek.