Unit Lantas Polsek Sukalarang Berikan Teguran Humanis Kepada Pelanggar

Sambil Sosialisasikan Pemberlakuan ETLE

Unit Lantas Polsek Sukalarang Berikan Teguran Humanis Kepada Pelanggar
Aipda Aa Kurniawan saat berikan teguran humanis kepada pengendara sepeda motor

Sukabumi,guetilang.com - Polsek Sukalarang Polres Sukabumi Kota - Gatur Pagi Unit Lantas Polsek Sukalarang Tingkatkan Pelayanan Masyarakat Bagi Para Pengguna Jalan Di wilayah hukum polsek sukalarang, Selasa (20/12/2022) pagi.

Unit Lantas Polsek Sukalarang Polres Sukabumi Kota telah menerapkan instruksi Kapolri terkait larangan Polisi Lalulintas (Polantas) memberikan tilang secara manual dan melaksanakan Patroli Humanis melalui edukasi kepada pelanggar Lalu Lintas di wilayah hukum Polsek Sukalarang Polres Sukabumi Kota serta mensosialisasikan pemberlakuan ETLE ( Electronic Traffic Law Enforcement ) kepada para pengendara.

Kanit Lantas Polsek Sukalarang Aipda Aa Kurniawan mengatakan bahwa anggota unit Lantas Polsek Sukalarang yang berada di lapangan juga akan menerapkan teguran yang bersifat humanis bagi pelanggar lalulintas, kata Kanit Lantas.

Sekaligus melakukan kegiatan di lapangan terkait pengaturan, penjagaan, pengawalan dan patroli (Turjawali) khususnya di lokasi yang terdapat gangguan Kamseltibcarlantas di titik-titik rawan sebagai upaya preventif.

Lebih lanjut Aipda Aa mengungkapkan penindakan pelanggaran tidak menggunakan lagi tilang secara manual, tetapi tilang melalui ETLE (Electronic Traffic Law Enforcement ). kegiatan Satlantas Polsek Sukalarang lebih menitikberatkan pada kegiatan peneguran secara simpatik dengan patroli humanis mengingatkan pengguna R2 dan R4 akan kesalahannya atau pelanggarannya, ungkap Kasat

Kemudian memberikan edukasi keselamatan berlalu lintas, tentang bagaimana cara pengguna jalan dalam mengemudikan kendaraan sesuai UU Lalu lintas No 22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas Angkutan dan Jalan, tambah Kanit Lantas.