Kepolisian Polres Bitung Gagalkan Ratusan Liter Miras

Kepolisian Polres Bitung Gagalkan Ratusan Liter Miras

Bitung, Guetilang.com - Kepolisian Polres Bitung gagalkan ratusan liter minuman keras (miras) jenis cap tikus di Kelurahan Girian Weru Satu.

Informasi tersebut dibenarkan Kapolres Bitung AKBP Tommy Bambang Souissa melalui Kasi Humas Ipda Iwan Setyabudi.

“Polisi berhasil menggagalkan peredaran captikus di Kota Bitung. Barang bukti disita dari seorang warga inisial RM warga Girian Weru Satu, pada hari Sabtu (6/5/2023) malam di Girian Weru Satu,” ujarnya.

Informasi peredaran miras tanpa izin ini diperoleh dari masyarakat yang melaporkan hal tersebut ke Kepolisian.

“Setelah menerima laporan dari masyarakat, polisi segera melakukan penyelidikan, dan berhasil mengamankan kurang lebih 325 liter captikus milik RM, yang dikemas dalam beberapa bungkusan plastik bening siap edar,” kata Ipda Iwan.

Selanjutnya petugas piket Reskrim Polres Bitung segera membuat tanda terima, dan barang bukti tanpa izin tersebut langsung dibawa ke Kantor Polres Bitung. (***/Zul)