Kecamatan Cikole Usulkan 60 Pembangunan Fisik dan Non Fisik

Kecamatan Cikole Usulkan 60 Pembangunan Fisik dan Non Fisik
PJ walikota Sukabumi buka Musrenbang Kecamatan Cikole

Guetilang.com SUKABUMI – Kecamatan Cikole Kota Sukabumi, mengesahkan sebanyak 60 usulan pembangunan yang akan diajukan ke tingkat kota. Usulan tersebut merupakan hasil dari 6 kelurahan yang berada di Kecamatan Cikole, diantaranya, Cikole, Subangjaya, Kebonjati, Selabatu, Cisarua dan Gunung Parang.




" Usulan ini berdasarkan beberapa usulan yang pernah diusulkan di Musrenbang Kelurahan. Usulan itu dari 6 kelurahan yang terdiri setiap kelurahan, 5 fisik dan 5 non fisik," ujar Penjabat (PJ) Wali Kota Sukabumi Kusmana Hardatji usai membuka Musrenbang Kecamatan Cikole, di ruang Pertemuan Kecamatan Cikole. (30/01/2024).



Dijelaskan Kusmana, pembagunan daerah harus berorientasi pada peningkatan kesejahteraan masyarakat, penurunan angka prevalensi stunting, pengendalian inflasi, pemerataan pembangunan, inklusif, dan berkelanjutan. Sementara itu  pemerintah daerah tidak bisa bekerja sendiri, tetapi membutuhkan dukungan dan kerja sama dari semua pihak, termasuk masyarakat, swasta, dan organisasi kemasyarakatan.




" Kita harus bersinergi dan berkolaborasi dalam mewujudkan Kota Sukabumi yang bahagia lahir dan batin. Saya mengajak seluruh elemen masyarakat untuk berpartisipasi aktif dalam pembangunan daerah, baik melalui Musrenbang maupun melalui mekanisme lain yang tersedia," jelasnya.