Kapolres Bitung Arahkan Personel Beri Trauma Healing Pada Anak-Anak di Eksekusi Lahan Eks HGU Kinaleosan

Kapolres Bitung Arahkan Personel Beri Trauma Healing Pada Anak-Anak di Eksekusi Lahan Eks HGU Kinaleosan

Bitung, Guetilang.com - Tim gabungan dari personel Polres Bitung melakukan pengamanan bersama Satpol PP Bitung, dan Pengadilan Negeri (PN) Bitung dalam pelaksanaan eksekusi pengosongan lahan Eks HGU Kinaleosan milik keluarga dr Hansie Batuna di Lingkungan V Kelurahan Girian Indah, Kecamatan Girian, Kota Bitung, Provinsi Sulawesi Utara (Sulut), pada Rabu (2/08/2023).

Dalam pengamanan tersebut, Kapolres Bitung AKBP Tommy Bambang Souissa, S.I.K mangarahkan anggotanya untuk berikan Trauma healing kepada anak-anak yang rumahnya digusur.

Trauma healing langsung ditangani oleh PS Kanit PP Satreskrim Aipda Yunita Papendang, dan Kanit Bhabinkamtibmas Sat Binmas, Ipda Yulita Gobel, serta di pantau Wakapolres Bitung Afrizal Racmad Nugroho, S.I.K, MH.

Kapolres Bitung AKBP Tommy Bambang Souissa, S.I.K malalui Kasi Humas IPDA Iwan Setiyabudi mengatakan, trauma healing terhadap anak-anak di lokasi pengosongan lahan Eks HGU Kinaleosan tersebut adalah langkah yang tepat. 

Menurut IPDA Iwan, sebagaimana arahan AKBP Tommy Souissa, dengan mengajak anak-anak bernyanyi dan bermain, itu dapat mengalihkan perhatian dari proses pembongkaran rumah yang sudah mereka tinggali. 

Semua anak-anak yang sudah diajak bernyanyi sambil bermain, kemudian diberikan makanan, ice cream dan snack sebagai bentuk reward atas permainan yang mereka mainkan.

"Semua anak-anak dapat hadiah, intinya mereka bisa bermain dan tidak fokus ke proses pengosongan lahan," kata Iwan.

Menurut IPDA Iwan, Kapolres yang murah seyum itu menyampaikan, ada tim negosiasi dari polres seperti Dalmas, tetap senyum pada warga yang melakukan penokalan eksekusi lahan. "Kehadiran Polisi berikan rasa keadilan sesuai amar putusan Pengadilan Negeri Bitung," ujar Iwan seperti yang dikutip pada Tribun Manado.

Diketahui ada sebanyak 123 Personel Polres Bitung yang diturunkan untuk melaksanakan kegiatan pengamanan pengosongan lahan tersebut. (*/Zul).