KPUD dan Polres Kaur Berikan Santunan 46 Juta Buat Keluarga KPPS yang Meninggal

KPUD dan Polres Kaur Berikan Santunan 46 Juta Buat Keluarga KPPS yang Meninggal

Guetilang.com, Kaur - Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) bersama Polres Kaur melaksanakan kegiatan pemberian santunan kepada keluarga Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) yang meninggal dunia bertempat di Desa Bunga Melur, Kecamatan Semidang Gumay. Senin, (26/02/2024).

Pemberian santunan diwakili Kasat Intelkam bersama Personel Polres Kaur, AKP Samsul Rizal, dari KPUD dihadiri tiga Komisioner yaitu Didi Iswandi Divisi Program dan Data, Ujang Radiodsaili Divisi Hukum,  Jailani Divisi SDM dan Helman Kasubag Hukum KPUD Kabupaten Kaur.

Diesempatan itu Kasat Intelkam menyampaikan maksud kedatangan perwakilan Polres bersama KPUD kerumah duka, yaitu untuk memberikan santunan kepada keluarga yang mengalami musibah.

“Santunan yang diberikan atas nama Khadijah Anggota KPPS dari Desa Bunga Melur, Kecamatan Semidang  Gumai, Kabupaten Kaur, merupakan bantuan dari Bapak Kapolres dan KPU ditujukan kepada petugas KPPS yang meninggal dunia dalam melaksanakan tugasnya,” imbuhnya.

Bantuan yang diberikan KPU RI melalui KPUD Kabupaten Kaur berupa uang tunai sejumlah 46 juta rupiah. Sementara dari Kapolres juga memberikan bantuan sembako seperti telur, beras, minyak goreng untuk keluarga petugas KPPS yang meninggal dunia.

Dengan adanya santunan ini, KPUD dan Polres Kaur mengatakan, semoga dapat membantu meringankan beban keluarga yang ditinggalkan. "Semoga keluarga dapat diberikan ketabahan dan kekuatan dalam menghadapi musibah ini," tutunya. Red/Togi.TM