Irman Gusman: Sudah Seharusnya Kebijakan Strategis Di Tangan Pemerintah

Irman Gusman: Sudah Seharusnya Kebijakan Strategis  Di Tangan Pemerintah

GUETILANG.COM, Jakarta - Mantan Ketua DPD RI Irman Gusman menyikapi terkait polemik RUU Kesehatan yang telah di ketok oleh DPR RI. Ia mengapresiasi apa yang telah dilakukan oleh Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin karena sudah seharusnya kebijakan strategis ada di tangan pemerintah, bukan organisasi tertentu.

"Semua kebijakan strategis memang harus ada di tangan pemerintah bukan organisasi. Organisasi memang tidak dilarang, tapi tidak juga monopoli. Jadi hal-hal strategis itu memang harus di tangan pemerintah," ucap Irman Gusman usai menghadiri Promosi Program Studi Doktor Muhammad Arief Rosyid Hasan di Fakultas Kesehatan Masyarakat Universitas Indonesia, Depok, Senin (17/7).

Irman Gusman menilai bahwa Ikatan Dokter Indonesia (IDI) biarlah kembali kepada asosiasi profesi. Sementara pemerintah mengurusi kebijakan-kebijakan strategis untuk kepentingan masyarakat  luas. 

"Persoalan kesehatan bukan hanya dokter saja melainkan banyak faktor. Maka itu kita berikan kesempatan kepada pemerintah melalui Kementerian Kesehatan agar bisa menyinkronkan berbagai kebijakan sehingga memudahkan pendistribusian dokter. Kita ini kekurangan dokter, dan kekurangan distribusi dokter di provinsi dan kabupaten/kota. Jadi jangan terkonsentrasi di kota-kota besar saja," kata Irman Gusman.

Di sisi lain, usai menghadiri Promosi Program Studi Doktor Muhammad Arief Rosyid Hasan. Irman Gusman angkat topi atas disertasi Muhammad Arief Rosyid Hasan yang berjudul 'Rumusan Kebijakan Asuransi Kesehatan Tambahan Peserta Jaminan Kesehatan Nasional'. Menurutnya asuransi kesehatan bagi masyarakat sangat penting karena hal itu merupakan amanat UUD 1945.

"Ini sangat luar biasa, kita lihat tidak banyak negara yang belum mampu menyiapkan asuransi yang wajib. Kita tahu kesehatan itu merupakan amanat UUD 1945," ucap Irman Gusman.

Irman Gusman menyayangkan bahwa masih banyak masyarakat yang mengeluhkan ketersedian kamar oleh pihak rumah sakit. Otomatis masyarakat harus upgrade kamar atau kelas sehingga menambah biaya tambahan.

"Ketika upgrade pasti akan menambah biaya. Makanya ini yang sedang dibahas hari ini. Bagaimana kebijakannya sehingga asuransi sosial atau sukarela ini dalam mendapatkan kesehatan bisa sama-sama terpenuhi. Ini lah yang perlu dicarikan jalan keluarnya baik berupa peraturan presiden atau bisa yang lain," tutur Irman Gusman. (REP)