Dikmas Lantas Salah Satu Tugas Penting Unit Lantas Polsek Sukalarang

untuk memelihara keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas

Dikmas Lantas Salah Satu Tugas Penting Unit Lantas Polsek Sukalarang
Bripka Tahyar SH Saat melaksanakan giat dikmas Lantas di Pangkalan Ojek pangestu Desa titisan

Sukabumi,guetilang.com Polsek Sukalarang Polres Sukabumi Kota, Dikmas Lantas Salah Satu Tugas Penting Unit Lantas Polsek Sukalarang untuk memelihara keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas, Kamis ( 16/03/2023 ).

Polisi Lalu Lintas Polsek Sukalaranng Bripka Tahyar, S.H. melanjutkan kegiatan pendidikan masyarakat lalu lintas (Dikmas Lantas), kali ini sasarannya adalah pengmudi ojek pangkalan di Pangkalan Ojek pangestu Desa Titisan Kecamatan Sukalarang.

Kegiatan Dikmas Lantas ini bertujuan untuk memelihara keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas di wilayah hukum Polsek Sukalarang Polres Sukabumi Kota.

Perlu digaris bawahi bahwa salah satu tugas Polri di bidang lalu lintas adalah memberikan masyarakat pendidikan soal aturan lalu lintas.

Dikmas Lantas adalah segala kegiatan yang meliputi segala usaha untuk menumbuhkan pengertian, dukungan serta keikutsertaan masyarakat agar aktif dalam upaya menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas.

Kanit Lantas Polsek Sukalarang Aipda Aa Kurniawan menerangkan bahwa pendidikan masyarakat di bidang lalu lintas perlu dilakukan demi meningkatkan pemahaman masyarakat terhadap lalu lintas, serta memberikan pemahaman terhadap bagaimana cara berkendara yang baik dan benar sebagai pengguna jalan.

Tak bisa dipungkiri kenyataannya bahwa dalam masyarakat modern saat sekarang ini, lalu lintas merupakan faktor utama pendukung produktivitasnya.

Pasalnya, dalam lalu lintas banyak masalah atau gangguan yang dapat menghambat dan mematikan proses produktivitas masyarakat.

Seperti kemacetan, kecelakaan lalu lintas maupun tindak pidana yang berkaitan dengan kendaraan bermotor.

“Karena Unit Lantas Polsek Sukalarang mempunyai peran untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat selaku pengguna jalan. Hal ini bertujuan untuk mencegah terjadinya pelanggaran lalu lintas,” tutur Aa Kurniawan.

Personel Ynit Lantas Polsek Sukalarang berusaha membina masyarakat demi meningkatkan partisipasi, kesadaran hukum dan ketaatan masyarakat terhadap hukum dan peraturan perundang-undangan yang sejalan dengan Undang-undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan