Gerak Cepat Personel Polsek Sukalarang Evakuasi Korban Kecelakaan Lalulintas

Gerak Cepat Personel Polsek Sukalarang Evakuasi Korban Kecelakaan Lalulintas
Anggota Unit Lantas Polsek Sukalarang,saat mengevakuasi korban kecelakaan lalulintas yang terjadi di wilayah Kecamatan Sukalarang, Kabupaten Sukabumi.(Foto: Hms Polsek Sukalarang)
Gerak Cepat Personel Polsek Sukalarang Evakuasi Korban Kecelakaan Lalulintas
Gerak Cepat Personel Polsek Sukalarang Evakuasi Korban Kecelakaan Lalulintas

Guetilang.com,  Sukabumi –  Personel Unit Lantas, Polsek Sukalarang, Polres Sukabumi Kota, bergerak cepat setelah menerima laporan terjadinya kecelakaan lalu lintas di Jalan Sukabumi - Cianjur, Kp Cipetir Rt 003/001, Desa Priangan Jaya, Kecamatan Sukalarang, Sabtu (01/03/2025), pagi Pukul. 09.00 Wib.

Begitu menerima informasi dari masyarakat melalui telepon, secara responsif, anggota piket bergerak cepat menuju lokasi kejadian untuk memberikan pertolongan.

Dengan sigap, anggota Unit Lantas Sektor Sukalarang, langsung mengevakuasi korban  menuju Rumah Sakit dengan menggunakan Ambulance milik Desa Priangan  Jaya untuk mendapatkan perawatan medis. Tindakan cepat ini sangat krusial untuk meminimalisir  dampak cedera yang dialami oleh korban.

Setelah korban dievakuasi, petugas melakukan pencatatan kronologi kejadian dengan meminta keterangan dari saksi-saksi di lokasi kecelakaan tersebut, petugas juga mengamankan barang bukti.

PS.Kanit Lantas Polsek Sukalarang, Aipda Aa Kurniawan  saat dihubungi melalui telepon selulernya menyatakan, penting bagi semua elemen masyarakat untuk menjadi pelopor keselamatan.

"Jadilah pelopor keselamatan untuk diri sendiri, dengan mematuhi rambu-rambu lalulintas, kelengkapan kendaraan,dan selalu gunakan helm sesuai SNI, sebagai upaya dalam mencegah terjadinya kecelakaan di jalan raya ," ujar Aa Kurniawan.

Sementara Kapolres Sukabumi kota AKBP Rita Suwadi.,S.H.,S.I.K.,M.M, saat ditemui awak media melalui Kapolsek Sukalarang AKP Asep Jenal Abidin.,S.E, menyatakan, pihaknya menghimbau kepada seluruh lapisan masyarakat untuk selalu memprioritaskan keselamatan dalam berkendara.

"Kami berharap masyarakat semakin mengutamakan keselamatan dan mematuhi aturan berkendara yang sesuai dengan standar keamanan yang ditetapkan dalam undang-undang lalu lintas," pungkas Asep Jenal.(DB)