Polsek Sukalarang Gencarkan Razia Miras Jelang Bulan Suci Ramadhan

Ke Sejumlah Toko - Toko Jamu Tradisional Atau Toko Kelontong Di Wilayah Kecamatan Sukalarang,

Polsek Sukalarang Gencarkan Razia Miras Jelang Bulan Suci Ramadhan
Personil Polsek Sukalarang saat laksanakan razia miras di wilkum Polsek Sukalarang

 

Sukabumi,guetilang.com Polsek Sukalarang Polres Sukabumi Kota, Polsek Sukalarang Gencarkan Razia Miras Jelang Bulan Suci Ramadhan Ke Sejumlah Toko - Toko Jamu Tradisional Atau Toko Kelontong Di Wilayah Kecamatan Sukalarang, Jumat ( 03/03/2023 ).

Polsek Sukalarang Polres Sukabumi Kota menggencarkan razia Minuman Keras (Miras) ke sejumlah toko - toko jamu tradisional atau toko kelontong di wilayah Kecamatan Sukalarang.

Kapolsek Sukalarang AKP Asep Jenal Abidin, S.E. mengatakan, razia tersebut akan dioptimalkan dengan melibatkan petugas gabungan agar penyisiran peredaran miras bisa lebih maksimal.

"Sasaran razia kami biasanya pengecer yang menjual miras yang menempel di toko jamu dan toko kelontong yang tidak memiliki izin," kata Kapolsek Sukalarang.

Ia pun menjelaskan, bahwa dari razia tersebut, polisi tidakmenemukan minuman keras yang dijual di tiko jamu atau kios jamu yang ada diwilayah Kecamatan Sukalarang.

"Operasi Miras ini akan terus kita gencarkan selama 10 hari kedepan hingga menjelang bulan suci Ramadan 2023. Harapannya, agar saat bulan puasa peredaran minuman beralkohol tidak ada diperjualbelikan di wilayah kecamatan Sukalarang," ujarnya.

"Razia ini dilaksanakan agar tidak ada tindak pidana atau kriminalitas selama bulan puasa Ramadan nanti. Namun, apabila mereka ditemukan berjualan miras akan diberikan sanksi tindak pidana ringan (tipiring)," tukasnya.