Polsek Losarang Sosialisasikan Bahaya ODOL, Sopir Diimbau Patuhi Batas Muatan

Guetilang.com, Indramayu - Dalam upaya meningkatkan keamanan dan keselamatan berlalu lintas, Polsek Losarang, Polres Indramayu, menggelar sosialisasi larangan kendaraan Over Dimension dan Over Loading (ODOL) pada Jumat (13/6/2025).
Kegiatan yang dimulai pukul 10.30 WIB ini berlangsung di sejumlah titik wilayah hukum Polsek Losarang dengan melibatkan personel AIPTU Dani Trisna, BRIPKA Jimmy S, dan BRIPKA Kariman.
Kapolsek Losarang AKP Hendro Ruhanda, mewakili Kapolres Indramayu AKBP Ari Setyawan Wibowo, menjelaskan bahwa sosialisasi ini merupakan langkah preventif untuk menekan angka kecelakaan lalu lintas serta mengurangi kerusakan jalan dan jembatan.
"Kendaraan ODOL sangat membahayakan pengguna jalan lain dan mempercepat kerusakan infrastruktur," tegas AKP Hendro.
"Edukasi ini diberikan kepada para sopir angkutan barang agar tidak membawa muatan melebihi batas sesuai ketentuan hukum yang berlaku," lanjutnya.
Sementara itu, Kasie Humas Polres Indramayu AKP Tarno mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam menjaga keamanan dan ketertiban, termasuk di sektor transportasi. Ia mengingatkan agar masyarakat segera melapor jika menemukan potensi gangguan kamtibmas melalui layanan Lapor Pak Kapolres – SIAP MAS INDRAMAYU via WhatsApp di nomor 081999700110 atau call center 110.(DB)